Cileungsi, OLNEWS INDONESIA.
Operasi Cipta Kondisi yang langsung di pimpin Kapolsek Cileungsi Kompol Jaka Mulyana. SIK.,MIK berlangsung Rabu, 31 Mei 2017 tengah malam tadi.
Pada saat di konfirmasi OLNEWS INDONESIA langsung di TKP, Kapolsek Kompol Jaka menyampaikan , bahwa Masalah hiburan malam selama bulan Ramadhan itu sudah diatur Pemda dan hal itu sudah disosialisasikan kepada pihak manajemen tempat hiburan malam,†tetapi dalam rangka mendukung edaran Bupati tersebut Jajaran Polsek Cileungsi juga langsung terjun kelapangan ( sweeping ) ke tempat – tempat hiburan malam.
Pantauan OLNEWS INDONESIA saat Operasi Pekat Malam Tadi Jajaran Polsek Cileungsi mendatangi Tempat Hiburan Malam sepanjang Jalan Narogong di kawasan sekitar Kirab, dalam operasi tersebut mendapat Panti Pijat yang beroperasi dan mendapatkan Empat Perempuan dan satu orang Laki – laki, serta menyita Minuman keras lokal sebanyak 30 Botol, beberapa bungkus plastik, dan delapan Bir.
Kepada Redaksi OLNEWS INDONESIA, Kompol Jaka menambahkan operasi pekat yang dilakukan selain miras dan prostitusi juga Perjudian, Sabung Ayam, petasan, dan Premanisme , dan untuk keterlibatan Ormas kita hanya mengkonfirmasi saja , sesuai undang – undang Ormas, dilarang melakukan penertiban/Sweeping Baik tempat hiburan malam, miras maupun tempat prostitusi karena penertiban/sweeping merupakan tugas dari aparat penegak hukum seperti Polisi dan Satpol PP. Pungkasnya
” Jika Masyarakat menemukan tempat hiburan yang terlepas dari pantauan kami, tinggal memberitahukan kepada kami dan langsung ditindaklanjuti,†kata Kompol Jaka. (INK/DENI)