Dana Hibah KONI Kabupaten Bekasi Sebesar 40 Milyar Dipertanyakan

Berita Bekasi.OLNewsndonesia.Selasa(21/12/21)

Terkait dana Hibah yang dialokasikan dari Dana APBD Tahun 2021 ke Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI ) Kabupaten Bekasi sebesar Rp 40 Milyar untuk kepentingan Olahraga dan pembinaan para atlit serta kepentingan sarana dan prasarana.

Zuli Zulkipli, SH Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JMPD) Kabupaten Bekasi, mempertanyakan Anggaran Hibah KONI sebenar Rp 40 Milyar dari APBD 2021 Kabupaten Bekasi tersebut, karena menurut dia Angaran Hibah KONI Kabupaten Bekasi sebenar Rp 40 Milyar itu sangat besar, namun yang di sayangkan dan disesalkan oleh Masyarakat Kabupaten Bekasi, bahwa Sarana Pra Sarana Atlit Kabupaten Bekasi tidak memadai serta banyak Atlit – atlit di Kabupaten Bekasi miskin Prestasi. ujarnya

Menurutnya Dana Hibah KONI Kabupaten Bekasi sebesar Rp 40 Milyar dari APBD Tahun 2021, dapat kami menduga Dana Hibah KONI tersebut di Makan Rayap alias diindikasikan banyak yang melakukan Korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Bekasi, sehingga Sarana Prasaran Atlit Kabupaten Bekasi terbengkalai serta miskin Prestasi, karena Anggaran Hibah KONI diduga di Makan Rayap. ungkapnya

Parah nya lagi Rapat Kerja KONI Kabupaten Bekasi tahun 2021 selama dua hari Pada tanggal 22 -23 Desember 2021, laksanakan nya di Garut, luar Kabupaten Bekasi, dan ini hanya menjadi ajang plesiran dan pemborosan serta menghambur hamburkan uang masyarakat kabupaten Bekasi, Kenapa harus di Luar Kabupaten Bekasi di gelarnya, Di sini aja banyak tempat rapat dan pertemuan ucap Zuli Zulkifli sinis.

Kami duga bahwa KONI Kabupaten Bekasi telah melarikan diri Rapat Kerja ke Garut, agar lepas dari pandangan mata para Insan Pers maupun Lembaga lainnya, karena dapat Kami diindikasikan bahwa Dana Hibah sebesar 40 Milyar bisa di Makan Rayap. paparnya

(Efendi hutabarat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *