Berita Bekasi.OLNewsidonesia.Senin(06/09/21)
Terkait kasus Meikarta beberapa waktu yang lalu LSM (BIP) Badan Independen Peneliti Kabupaten Bekasi yang dketuai Muhamad Yudi mempertanyakan kembali terhadap KPK bagaimana kelanjutannya Orang-orang yang tersandung kasus meikarta sampai saat ini belum diusut dan belum tuntas.
Menurut Ketua LSM (BIP) Muhamad Yudi mestinya orang-orang yang tersandung atau yang bersangkutan kasus Meikarta sudah seharusnya dipanggil dan diproses kembali oleh KPK terkait gratifikasi oknum Pejabat di lingkungan Kabupaten bekasi.
“Para pelaku kasus Meikarta sampai saat ini masih di diamkan saja artinya para oknum pejabat yang ikut serta dalam Melakukan tindak korupsi masih dibiarkan tidak ditindak tegas,†kata Yudi.
Lanjut Yudi mestinya penerima dan pemberi dalam kasus Meikarta ini harus diusut kembali agar permasalahan kasus Meikarta ini segera tuntas sampai ke akar-akarnya.
“Saya berharap kepada KPK untuk segera melakukan tindakan dan memanggil serta mengusut para oknum pejabat yang sudah melakukan tindakan korupsi,â€terangnya
“Dalam waktu dekat ini saya bersama tim LSM (BIP) akan kembali ke KPK untuk menagih janji agar para pelaku segera ditangkap dan untuk pembelajaran efek jera bagi yang lainnya,â€tegas Yudi
Efendi Hutabarat