Berita Karo.OLNewsIndonesia.Rabu(20/01/21
Terkelin Brahmana SH, MH minta pihak BBPJN (Balai Besar pelaksana jalan Nasional) II Medan dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumut agar gerak cepat dan responsif apabila terjadi longsoran di jalan Medan-Berastagi. Hal tersebut disampaikan Bupati saat rapat kordinasi berlangsung bersama Dinas BBPJN II Medan, Dinas Kehutanan Provsu, Kasatlantas Polres Tanah Karo, Danramil 03/Berastagi, Mayor Inf J Barus, kepala Bappeda Ir. Nasib Sianturi, Dinas Perhubungan Kab. Karo dan OPD terkait, Rabu (20/01) 2021 pukul 15.30 WIB, diruang Asisten kantor Bupati .
Kekecewaan ini, menurut Terkelin Brahmana seharusnya pihak BBPJN II Medan apabila ada terjadi longsor di jalan Medan – Berastagi patut mendapat skala prioritas dalam perbaikan infrastruktur. Merujuk peraturan Presiden ada dua yang mengamanatkan jalan infrastruktur Medan – Berastagi harus skala prioritas, sebab jelas tertuang dalam Mebidangro dan KSPN (Kawasan staretgis Parawisata Nasional).
Nyatanya berbanding terbalik, sungguh miris memang. Apalagi khusus bagi para Pedagang yang membawa hasil pertanian dari Sidikalang ,Pakpak Bharat, Tanah Karo ke Medan terancam bangkrut, faktornya jalan terisolir akibat dampak longsor berjam jam, arus lalu lintas terganggu,”kesalnya.
Kejadian inilah seharusnya pihak BBPJN II Medan dan pihak kehutanan Provsu segera tanggap dan kordinasi dalam mengatasi masalah tersebut, sebab Pemda Karo terbatas kewenangannya maupun instansi kepolisian dalam mengatur lalu lintas.
Semisal longsor terjadi dan ada kayu yang tumbang, jujur selama ini Pemda Karo dan pemangku kepentingan lainnya terjebak dalam regulasi, sebab kayu tersebut masuk kawasan konservasi Tahura, nah jelas disini pihak Kehutanan ambil sikap, sedangkan longsor pihak BBPJN II Medan.Jika tidak ditangani gerak cepat dari sekarang, Saya khawatir longsor besar besaran bakal terjadi jika pihak BBPJN II Medan sebagai satuan kerja Nasional tidak tanggap dan tidak ada target,”terang Bupati Karo ini.
Menyahuti terkait pohon tumbang yang mengganggu jalan saat bersamaan longsor terjadi di Medan – Berastagi, Hardi Silaen Kasi Penataan Kawasan Hutan Provsu mengatakan pada prinsipnya pihak kita siap berkoordinasi dalam mengatasi kejadian diluar akal manusia,ini masuk kategori force majeure.
Sepanjang force majeure, silahkan kordinasi dengan pihaknya, kita akan utamakan keselamatan dengan regulasi yang menghalangi kehidupan orang banyak, dalam arti kata pihaknya tidak mempersoalkan itu kayu masuk kawasan hutan Tahura, pada prinsipnya kordinasi sejak awal,”imbuhnya.
Sedangkan Kabid Prasarana pihak BBPJN II Medan Zusnan Asraf Wahab menanggapi bahwa selama ini pihaknya selalu exsis dalam penanganan longsor Medan-Berastagi. Namun diketahui, pihaknya mengaku agak kewalahan dalam menghadapi setiap longsor terjadi, terlebih banyak titik titik longsor, sebab setiap satu titik longsoran saja terjadi bisa menelan biaya 600 juta,”sebutnya.
Biaya tersebut belum terakomodir dalam anggaran darurat BBPJN, inilah kendala. Akan tetapi kita selalu berusaha bekerja maksimal selama ini apabila longsor terjadi, dan akan menjadi catatan penting apa yang disampaikan Bupati Karo agar kedepan, kita sampaikan Kepimpinan, “ujarnya.
(David)