by

Aktivis Mahasiswa Pandeglang Mencium Aroma Tak Sedap Dalam Pergantian Supplier Program BPNT Pandeglang

Berita Pandeglang.OLNewsindonesia.Kamis(21/01/21)

Aktivis Mahasiswa Pandeglang soroti perubahan supplier yang ditunjuk dalam menyalurkan Bantuan Non Tunai oleh Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang dan KORKAB pada program BPNT tahun 2021.

Terjadinya polemik yang semakin keruh karena adanya 10 supplier baru yang sudah di tentukan oleh Dinas Sosial (DINSOS) dan Koordinator Kabupaten (KORKAB) yang sangat tidak normatif menjalani tugas dan fungsinya sebagai Pemerintahan Dinas sosial.ucap Dani Selaku Aktivis mahasiswa pandeglang kepada wartawan Rabu 20/01/2021

Selaku aktivis Mahasiswa,Saya angkat bicara dengan persoalan seperti ini bahwa adanya dugaan praktek KKN karena menentukan supplier, sehingga adanya bagi-bagi zonasi untuk setiap Supplier. Dalam hal ini Dinas Sosial serta Koordinator Kabupaten (KORKAB) Pandeglang tidak Normatif dalam menjalankan Kepemimpinanannya , ini sudah menyalahi aturan Pedoman Umum (PEDUM) 2020, ini akan berdampak buruk pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan tidak terpenuhinya prinsip 6 T.terangnya

Sebagaimana tertuang dalam regulasi Pedoman Umum (PEDUM) perubahan 1 Tahun 2020 halaman 129 sudah diatur bahwa Tim Koordinator Kabupaten (KORKAB) hanya memastikan pasokan kebutuhan program sembako dan tidak boleh untuk menentukan supplier, “Pelaksana Program Bansos Pangan di Kabupaten / Kota, yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati/Walikota” dengan tugas melakukan koordinasi perencanaan, penganggaran, pemutakhiran data KPM, sosialisasi, pelaksanaan distribusi KKS bersama Bank Penyalur, pemantauan dan evaluasi, penanganan pengaduan, serta pelaporan pelaksanaan program.jelas Dani lagi

Kami selaku mahasiswa yang mencium aroma kongkalingkong ini sangat geram karena seolah masyarakat miskin sebagai alat atau ladang usaha para elit dan efeknya akan lebih menyengsarakan rakyat di bawah.pungkasnya

(Gi)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.