Berita Samosir, www.olnewsindonesia Minggu (11/10/20)
Mulai hari Senin, 12 Okteber 2020, Dinas Pendidikan (Disidik) kabupaten Samosir Sumatera Utara kembali menutup sistem pembelajaran tatap muka di sekolah mulai tingkat PAUD, SD hingga SMP Negeri maupun Swasta se Kabupaten Samosir dengan kembali Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan Sistem Daring, Semi Daring (Dalam Jaringan) maupun Luring (Luar Jaringan / Offline) sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir melalu surat edaranya Sabtu, 10/10/2020.
Dalam surat edaran tersebut diminta agar setiap Kepala Sekolah Satuan Pendidikan menyampaikan surat pemberitahuan kepada Orang Tua Murid pemberlakuan kembali sistem pembelajaran Dring maupun Luring per tanggal 12 Oktober 2020.
Selain Itu, jika pembelajaran sistem Daring tidak memungkinkan, maka wajib dilakukan pembelajaran Luring yakni mengunjungi para siswa dilingkungan nya.
Selama sistem pembelajaran Daring maupun Luring, seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan wajib bekerja di sekolah pada jam kerja untuk melakukan tugas pokok dan fungsinya, antara lain mempersiapkan/memberikan pembelajaran Daring dari sekolah, mempersiapkan bahan pembelajaran Luring, kecuali pada saat melakukan pembelajaran Luring dilingkungan peserta Didik yang ditugasi oleh kepala sekolah.
(JuntakStar/Polhut)