Berkat CCTV, Satu Dari Residivis Lainnya Berhasil Diringkus Polisi Dan Dihadiahi Peluru

Berita Karo.OLNewsindonesia,Sabtu(08/08)

Kaki W. Simatupang (28) warga jalan Pahlawan Gang 28, Kec. Kabanjahe ini,terpaksa di hadiahi Timah Panas oleh petugas kepolisian dari unit Opsnal Polres Tanah Karo, Sabtu (08/08) 2020 sekira pukul 02.00 WIB di Desa Rumah Kabanjahe karena mencoba melarikan diri dari petugas atas pencurian satu buah unit Sepeda Motor (Septor) Yamaha Mio pada tanggal 06 Agustus 2020 silam di Jl. Abdul Kadir, Kel. Padang Mas, Kec. Kabanjahe, Kab. Karo tepatnya di depan Toko Bangun Jaya sekira pukul 17.15 WIB.

Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/593/VIII/2020/SU/RES T.KARO , Pelapor atas nama Resti Simamora, Unit Opsnal Polres Tanah Karo dipimpin Kanit IV Aiptu Sejahterta Sinulingga ke TKP dengan mengecek CCTV di seputaran lokasi kejadian. Selanjutnya unit Opsnal melaksanakan penyelidikan identitas Tersangka (pelaku), “terang Kasat Reskrim Polres Tanah AKP Sastrawan Tarigan.SH saat di hubungi via seluler Sabtu (08/08) 2020 sekira pukul 15.00 WIB.

Ket foto : Barang bukti Septor Yamaha mio kini telah diamankan petugas di Mapolres Tanah Karo, Sabtu (08/08) 2020 (Ist)
Ket foto : Barang bukti Septor Yamaha mio kini telah diamankan petugas di Mapolres Tanah Karo, Sabtu (08/08) 2020 (Ist)

Diterangkan Kasat ini kembali,” di hari Sabtu, 08 Agustus 2020 sekira pukul 02.00 WIB di Desa Rumka, Kec. Kabanjahe, Kab. Karo tepatnya di dalam sebuah rumah, unit Opsnal yang dipimpin Kanit IV Reskrim Aiptu Sejahtera Sinulingga mengamankan 1(satu) orang laki-laki yakni W. Simatupang dan 1(satu) unit Yamaha Mio BK 4291 MAC serta 1(satu) potong celana warna coklat, 1(satu) potong baju berwarna hitam, 1(satu) potong masker berwarna hitam, “kata Tarigan.

Adapun Kronologi kejadiannya,” sebelumnya pada Kamis (06/08) 2020 Pelapor/Korban mengantar pesanan makanan ke dalam pajak Kabanjahe , kemudian Pelopor memarkirkan Septor jenis Yamaha Mio BK 4291 MAC di depan Toko Bangun Jaya, setelah itu Pelopor masuk kedalam pajak Kabanjahe, selang setengah Jam Pelopor kembali ke tempat parkir Septor nya, setelah sampai Pelopor tidak melihat lagi Septor miliknya berada di parkiran, sehingga Pelopor melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tanah Karo.

Setelah kita lakukan penangkapan unit Opsnal melaksanakan pengembangan,
namun pada saat pengembangan Tersangka (Pelaku) melawan Petugas,sehingga personil kita memberikan tindakan tegas terukur kearah kedua kaki Pelaku dan kita langsung membawa Tersangka dan Barang Bukti nya ke Polres guna lakukan proses lebih lanjut, dan perlu dijelaskan bahwa Tersangka ini merupakan residivis dalam kasus tindak pidana pencurian,”akhir Sastrawan Tarigan SH ini.

(David)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *