Bekasi, OLNEWSINDONESIA.
Setelah tanggal 14 senin yang lalu kembali para pungawa-pungawa masyarakat yang tergabung didalam Forum komunikasi ormas bekasi (FKOB), kembali ke Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi. Salah seorang Kasi Eman mengatakan kepada OLNEWSINDONESIA para pungawa FKOB ” bahwa pegawai Dinas orangnya terbatas artinya FKOB sudah membuat terobosan membantu Dinas dalam memberikan informasi ” terhadap kepentingan masyarakat Kota Bekasi diruang kerja pada rabu (19/7) saat audensi berlangsung.
Di jelaskan lebih lanjut oleh Eman, prosedur pengaduan masyarakat sudah kami tempelkan yang berupa pemberitahuan untuk masyarakat, menanggapi hal tersebut Daniel Ketua FKOBÂ berkomentar bahwa apa yang disampaikan pada pertemuan FKOBÂ dengan Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi kami yakini adalah sesuatu yang efetip dan bersinergi dalam membangun bangsa ini lebih baik dan rekan dari berbagai ormas yang di FKOBÂ sudah sepakat atas motto keragaman mempererat kesatuan dan persatuan bangsa. Salah seorang dari unsur LSM XBER JOLA ,yang sempat ditemui media OLNEWSINDONESIAÂ ini mengatakan urusan kasus harus sampai tuntas kita selesaikan sesuai peraturan yang berlaku, berlalu menyudahi ucapan pada awak media OLNEWSINDONESIA. (Neil=tim)