Berita Karo.OLNewsindonesia,Sabtu(22/06)
Siang itu sial bagi Haposan Sihombing (35) dimana pada hari Jumat (21/06) 2019 sekira pukul 12.45 WIB Kanit Reskrim Polsekta Berastagi Iptu Julianto ,- mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lingkungan Listrik Atas Kel. Gundaling
Atas laporan tersebut selanjutnya Iptu Julianto bersama personil Polsekta Berastagi langsung menuju ke TKP (rumah Haposan) , sesampai di TKP langsung bertemu dengan seorang yang diketahui bernama Haposan Sihombing , dan pada saat melihat kedatangan petugas , Haposan Sihombing Pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut buru buru membuang 1 ( satu ) potong baju lengan panjang warna hitam bertuliskan Land Of Extreme.
Kemudian petugas langsung menyuruh Pelaku mengambil baju tersebut dan setelah diambil ditemukan dibalik baju tersebut 1 ( satu ) buah bungkus Rokok Union yang berisikan 2 (dua) paket plastic sedang berles merah diduga berisikan Narkotika jenis sabu – sabu yang setelah ditimbang seberat bruto 1.86 gram yang dibungkus didalam 1 ( satu ) lembar tisu kemudian dibungkus lagi di dalam 1 ( satu ) lembar potongan plastic assoy warna hitam.
Sejurus kemudian dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut dengan disaksikan langsung oleh Haposan Sihotang ( Pelaku ) , dan ditemukanlah di atas jendela rumah pelaku , 1 ( satu ) buah plastic assoy warna biru yang diduga berisikan beberpa butir biji Narkotika jenis Ganja yang masih basah seberat bruto 35.47 gram, dan di dapur rumah tepatnya di dalam Teko air, 1 ( satu ) plastic kecil berles merah yang masih baru.
Petugas kembali menggeledah dompet milik Pelaku dan didalam dompet tersebut ditemukan uang tunai sebesar Rp. 1.000.000,- ( satu juta rupiah ).Setelah temuan tersebut petugas melakukan interogasi terhadap pelaku , dari keterangannya Narkotika jenis sabu – sabu dan Ganja yang ditemukan di rumahnya tersebut adalah miliknya (Pelaku) .
Tanpa buang waktu petugas yang di Komandoi Iptu Julianto selaku Kanit Reskrim itu langsung memboyong Pelaku dan barang buktinya dibawa ke Polsekta Berastagi guna proses hukum selanjutnya.
(David)