Edarkan Sabu, Surbakti Warga Tiga Panah Diciduk Polisi Dari Rumahnya

Berita Tanah Karo, OLNewsindonesia, Jumat (24/8)

Nasip apes dialami oleh Indra Surbakti (37) ,pasalnya warga desa Lambar Kecamatan Tigapanah Karo, pada Kamis (23/08) kemarin sekira pkl 23:30 wib di tangkap anggota Sat Res Narkoba Polres Karo karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Tersangka Surbakti saat berasa di Mapolres Karo Jumat (24/08)
Tersangka Surbakti saat berasa di Mapolres Karo Jumat (24/08)

Laki-laki yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani ini diamankan dari dalam rumahnya berikut Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 12 (dua belas) paket kecil dengan berat bruto 1,84 gram, tiga plastik klip warna bening berles merah dalam keadaan kosong,dua potong pipet plastik, 1 buah kompeng warna kuning, 1 potong kaca pirex, 1 unit handphone merk Nokia warna biru, serta uang tunai sebesar 100 ribu rupiah.

Untuk proses lebih lanjut,Polisi langsung menggiring pelaku ke Mapolres Karo untuk dimintai keterangannya dan begitu juga sabu miliknya turut di sita untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Sementara saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik , bapak 3 orang anak ini mengakui Narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan itu adalah miliknya yang dibelinya dari seorang bernama Riswan warga Sunggal Medan dengan harga 450 ribu per paket.

Lebih lanjut dikatakannya ,setiap satu paket sabu yang dibelinya dan dijadikannya menjadi 15 paket kecil dan dijual dengan harga 50 ribu rupiah per paket dan pemasarannya diseputaran desa Lambar Kecamatan Tiga Panah.

Terpisah Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman didampingi KBO Iptu R Silalahi saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya Jumat (24/08) sekira pkl 10.45 wib membenarkan penangkapan tersebut. “ Tersangka itu sudah lama menjadi target kita belakangan ini,setelah adanya informasi yang diberikan oleh warga ,dan pelaku ini sudah dicurigai warga sebagai pengedar sabu-sabu. Setelah ditindak lanjuti ,maka pelaku berhasil dibekuk saat duduk santai didalam rumahnya, “Ujar Sopar Budiman.

(David )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *