Palipi.Olnewsindonesia,Sabtu (02/06)
Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Samosir, Nomor : 66/PP.05.3-Kpt/1217/KPU-Kab/VI/2018, hari ini KPU Samosir melantik 322 Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Se-Kabupaten Samosir, dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) tahun 2018, bertempat di Aula HKBP Kecamatan Palipi, Samosir Sumatera Utara, Sabtu (02/06).
Turut hadir, Komisioner KPU Samosir, Robinsar J Barus, Jonsen Situmorang, Ika Rolina Samosir Sekretaris KPU Samosir, Pahala Sinaga, Kapolsek Palipi MP Aritonang, pemuka Agama, serta 322 Ketua KPPS sekabupaten Samosir.
Ketua KPU Samosir, Suhadi Situmorang SH MH, yang diwakili Robinsar J Barus SH, secara resmi melantik 322 Ketua KPPS sekabupaten Samosir. Dalam sambutannya, beliau mengajak kepada Ketua KPPS yang baru dilantik, untuk melaksanakan tugas sesuai dengan sumpah dan janji yang telah diucapkan tadi, dan tidak melanggar kode etik.
Dijelaskannya, pelantikan KPPS sekabupaten Samosir, bertujuan untuk membantu KPU Samosir dalam melaksanakan seluruh tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumateta Utara tahun 2018, serta melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban lain sesuai ketentuan dan perundang undangan.
Lanjut Robinsar, bahwa seyogiya nya, ketua KPU Samosir hari ini hadir, tetapi dikarenakan mengikuti seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Suhadi Situmorang dan Fernando Sitanggang tidak dapat hadir pada pelantikan hari ini, terangnya.
Saya percaya, bahwa bapak/ibu akan melaksankan tugas dengan sebaik baiknya. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan rahmat nya kepada kita semua dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pilgubsu 2018, dan Selamat Bekerja, ujar Robinsar J Barus, Komisioner KPU Samosir bidang Hukum dan Pengawasan.
(JuntakStar)