Tanah Karo.Olnewsindonesia,Kamis(24/05)
Lagi lagi Polsekta Berastagi di bawah komando Kanit Reskrim Polsekta Berastagi Iptu J. MUNTE SH bersama anggota nya berjumlah 8 (delapan) orang melakukan penggrebekkan terhadap lokasi yang di duga tempat perjudian jenis dadu putar.
Lokasi yang di duga tempat perjudian itu sendiri berada di Dusun V ( lima) desa Raya Kec. Berastagi Kab. Karo tepatnya di perladangan Juma Uruk ( Juma Tower). Digrebek pada rabu, (23/05) sekira pkl 18.10 Wib.
Saat melakukan penggerebekan di duga sebelum nya telah di ketahui oleh para pemain judi ( telah bocor ) sehingga tidak di temukan para pemain judi di lokasi .
Atas perintah Kanit Reskrim Polsekta Berastagi IPTU J.MUNTHE SH kepada personil nya agar di lakukan pembersihan terhadap lokasi yg di duga tempat permainan judi jenis dadu putar tersebut.
Adapun barang bukti yang di sita dari lokasi yg di duga tempat permainan judi jenis dadu putar yakni 1 bh (buah) tenda biru dgn ukuran 10 × 20 m, 1bh tikar plastik ukuran 3 × 6 m.
Dan saat ini BB (barang bukti) tersebut telah di amankan di Mako Polsekta Berastagi .
IPTU J. MUNTE SH, saat di konfirmasi awak media, membenarkan hal tersebut, ” kita bersama anggota sore kemarin mengadakan penggerebekkan lokasi judi di desa Raya, dan tidak ada satu orang pun pelaku judi ada di lokasi, kita hanya mengamankan Tenda, dan tikar sebagai barang bukti, ‘Ujarnya singkat.
J. Albert Bukit warga sekitar sangat mengapresiasi pihak Kepolisian dalam hal ini Polsekta Berastagi atas di lakukan nya penggrebekkan jenis judi dadu putar ini, ” semoga tidak ada lagi kegiatan serupa terjadi di bumi turang ini, apa lagi ini suasana bulan Ramadhan,” ujar nya di lokasi.
Sementara pantauan olnewsindonesia.com di lokasi selama di lakukan penggrebekan yang di duga tempat permainan judi jenis dadu putar tersebut situasi aman dan kondusif.
(David-olnewsindonesia.com)