by

Tidak Tanggap Bahaya Covid-19,Beberapa Unsur SKPD Karo Tidak Hadiri Rapat Terkait Juknis Covid-19

Berita Karo.OLNewsindonesia.Jumat(22/01/21)

Rapat terkait Juknis Covid-19 tertunda dan tidak dihadiri sebagian SKPD di Pemerintahan Kabupaten Karo,sehingga Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH kesal dan berang karena minimnya unsur SKPD dan Kepala OPD hadir dalam rapat lanjutan pembahasan pembatasan Covid-19 dalam kegiatan masyarakat di Kabupaten Karo , dan sempat tarik ulur waktu, pada Jumat (22/01) 2021.

Pasalnya, para peserta rapat dari Dinas SKPD sesuai undangan yang beredar, sebagian tidak hadir. Seyogianya rapat dijadwal diruang Asisten Kab. Karo, pada pukul 14.00 WIB, akhirnya tertunda. Setelah molor waktu 2.5 jam, rapat kembali akhirnya digelar dengan berpindah tempat keruang kerja Bupati Karo pada pukul 16.30 WIB.

Hal seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi, malu kita terhadap Forkompimda yang sejak awal on time waktu telah menunggu. Demikian ditekankan Bupati kepada para SKPD yang hadir dihadapan Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli eko Hadyanto, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, Sik dan Kajari Karo.

Ket foto : Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH sebelum gelar rapat, pembahasan Juknis Covid-19, sampaikan kekesalan nya kepada Para SKPD yang tidak hadir dihadapan Dandim 0205 TK, di Ruang Kantor Bupati Karo Kabanjahe, Jumat (22/01) 2021 (Ist)
Ket foto : Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH sebelum gelar rapat, pembahasan Juknis Covid-19, sampaikan kekesalan nya kepada Para SKPD yang tidak hadir dihadapan Dandim 0205 TK, di Ruang Kantor Bupati Karo Kabanjahe, Jumat (22/01) 2021 (Ist)

Menurut Terkelin Brahmana, padahal rapat ini sangat penting memfinalkan tujuan satu persepsi agar setiap SKDP memberikan kewenangan sesuai Tupoksi nya dalam penanganan pembatasan kegiatan masyarakat ditengah masa pandemi Covid-19, agar digodok menjadi satu Juknis oleh BPBD sebagai leading sektornya.

Tapi sayang, tanpa menyerahkan usulan program penanganan pembatasan Covid-19 oleh SKDP didalam rapat ini, apalagi tidak hadir, maka draf Instruksi Bupati Karo terkait tindak lanjut Instruksi Gubsu pembatasan kegiatan masyarakat ditengah masa pandemi Covid-19, masih abu abu, “tegasnya.

Ini dilema, masyarakat ingin kepastian peraturan dalam penerapan pembatasan kegiatan terkait Covid-19, kita ASN tidak pro rakyat, gairah kerja lesu dan menurun, sumpah jabatan dilanggar.! Dampak tersebut Juknis tidak kunjung selesai, apa mau di Undangkan? ,”kata Terkelin Brahmana, sembari meminta kepada dinas BPBD segera catat dinas yang tidak hadir, sebagai bahan laporan ke Inspektorat Provsu, supaya dilakukan audit khusus kinerja.

Bagi SKPD, saat ini hadir yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan , Direktur RSU Kabanjahe, Badan Permodalan dan PPTSP, Makan Satpol PP dan BPDB, Saya ucapkan terimakasih, yang masih memiliki tanggungjawab sesuai hati nurani yang tulus, namun bagi SKPD yang tidak hadir para Asisten, Dinas Pariwisata , BKD , Dinas Ketenagakerjaan dan UKM , Dinas Perindag , Kabag Hukum dan HAM, kita akan doakan agar mereka sehat semuanya dan sesuai regulasi dan ketentuan sistem akan berjalan,”lontar Bupati.

Sementara Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto dan Kapolres Tanah Karo AKBP menyebut tidak menyangka rapat lanjutan pembatasan kegiatan masyarakat terkait Covid-19 tertunda akibat para SKPD, sebab Forkopimda sudah hadir tepat waktu sesuai undangan.

Kami sepakat dengan Bapak Bupati Karo agar langkah langkah yang akan diambil untuk menyurati inspektorat Provinsi Sumatera Utara, tentu kami Forkopimda mendukung kebijakan tersebut. Hal ini menurut hemat kami agar tindakan dan sikap seorang ASN mencerminkan loyalitas dan patuh,”ucap Dandim ini.

(David)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.