Soal PPN 5% Saudi, Menag Harap PPIU Tidak Asal Menaikan Biaya Umrah BERITA, INTERNASIONAL|04/01/2018by Redaksi Jakarta OLNewsIndonesia. Pemerintah Arab Saudi menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5%
Sejak 2015, Kemenag Cabut Izin 13 Travel Umrah BERITA, NASIONAL|03/01/2018by Redaksi Jakarta OLNewsIndonesia. Kementerian Agama telah mencabut izin operasional PT. Biro Perjalanan Wisata