by

Peringatan Keras untuk Tempat Hiburan Malam Limusnunggal Cileungsi menjelang Bulan Suci Ramadhan

BOGOR, Sehubungan akan memasuki Bulan Suci Ramadhan 1438 H, Satpol PP Kecamatan Cileungsi mendapatkan Perintah langsung dari Satpol pp Kabupaten Bogor untuk memberikan surat SP 1 yang ditujukan kepada tempat hiburan malam ( THM ) yang berada tepat di wilayah desa Limusnunggal kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Kamis (4/5) pukul 09.00 wib.

Pemberian surat SP 1 ini langsung dikomandai oleh kepala unit Satpol PP kecamatan cileungsi Diding Suryana yang menerjunkan personil Satpol PP sebanyak 12 anggota dan dibantu oleh 5 anggota linmas desa limusNunggal beserta RT dan RW setempat.

Pemberian SP 1 kepada pemilik THM dan Warung Remang Remang desa Limusnunggal kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor
Pemberian SP 1 kepada pemilik THM dan Warung Remang Remang desa Limusnunggal kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor

Menurut Mastur ” binpol desa limusnunggal “, pihaknya dibuat kelimpungan dan menguras energi dengan keberadaan THM yang berulang-ulang di lakukan penertiban tapi tumbuh lagi dan tumbuh lagi dan pemberian SP 1 ini semoga akan membawa efek jera untuk kedepannya nanti, kalaupun masih tidak diindahkan maka Satpol PP akan memberikan SP 2 bahkan SP 3 memang benar benar menutup kegiatan THM di Bulan Suci Ramadhan. ( deni/inonk )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.