Berita Samosir, OLNewsindonesia Minggu (31/5)
Pandemi Covid-19, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Samosir, Sumateta Utara, perpanjang siswa belajar dirumah (sistem dalam jaringan) untuk seluruh sekolah hingga 20 Juni 2020.
“Diperpanjang lagi, setelah sebelumnya ditetapkan sampai 29 Mei 2020,” sebut Kadis Pendidikan Samosir, Rikardo Hutajulu kepada wartawan di Pangururan.
Lanjut Rikardo, hari ini akan diterbitkan surat edaran ke sekolah-sekolah perihal perpanjangannya.
“Karena hari ini batas perpanjangan masa belajar di rumah bagi siswa, sesuai ketetapan sebelumnya,” sebut Rikardo.
Masuk sekolah direncanakan 6 Juli dengan tahun pelajaran baru 2020/2021.
“Namun harus tetap melihat situasi pandemi Covid-19 dan sesuai regulasi yang diatur pemerintah”, ucapnya.
Rikardo mengatakan, bahwa perpanjangan masa belajar di rumah berdasarkan SK Bupati Samosir Nomor: 22 Tahun 2020 tentang perpanjangam masa belajar dari rumah dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona.
Ditambahkannya, dalam menyambut new normal pihaknya telah membuat panduan untuk satuan pendidikan, yang akan segera disosialisasikan. “Dinas Pendidikan akan mensosialisasikannya, namun waktunya belum ditentukan,” kata Rikardo
(JuntakStar)