Kepala Desa Hariara Pintu Samosir Tidak Transparan Dalam Penggunaan ADD

Samosir, Olnewsindonesia, Rabu (31/01)

Kepala Desa Hariara Pintu Kecamatan Harian, kabupaten Samosir Sumatera Utara, HANNES Sihotang, tidak transparan dan engan, ataupun takut dalam hal sosialisasi atau keterbukaan tentang pengunaan dana desa terhadap publik, padahal itu wajib dan harus dilakukan agar masyarakat bisa secara langsung memantau kemana dan untuk apa saja dana yang dikucurkan oleh Pemerintah.

” Saya tidak tahu pak”, singkatnya kepada OLNewsindonesia.com.

Pantauan OLNewsindonesia.com, di kantor Desa Hariara Pintu, tidak terlihat baliho/spanduk tentang rincian penggunaan dana desa. Tertutupnya informasi dan kebijakan tersebut terutama berkaitan dengan pengelolaan keuangan Dana Desa dinilai sensitif, jika dihadapkan pada kewajiban pemerintah desa untuk memenuhi aspek transparansi.

Foto : HANNES SIHOTANG, Kepala Desa Hariara Pintu, Kecamatan Harian Kabupaten Samosir Sumatera Utara
Foto : HANNES SIHOTANG, Kepala Desa Hariara Pintu, Kecamatan Harian Kabupaten Samosir Sumatera Utara

Seharusnya, Alokasi dana desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat maupun dari APBD harus diumumkan secara transparan pada publik, khususnya warga desa setempat. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana, kecurigaan publik, dan supaya pembangunan di desa dapat berlangsung secara kondusif.

Dana desa pada intinya dipergunakan untuk kesejahteraan warga, mendorong pembangunan infrastruktur, perekonomian warga dan jenis pemberdayaan lainnya. Transparansi mutlak dilakukan pemerintah desa agar kepercayaan publik dan warga akan penggunaan dana desa menguat.

Dana Desa merupakan berkah yang berpotensi menjadi bencana. Pasalnya, jika tidak dikelola dengan baik, dana berjumlah milyaran tersebut akan berubah menjadi bencana.

Merujuk pada UU No. 6 Tahun 2014, Dana Desa wajib digunakan untuk empat urusan, yaitu penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Undang-undang yang terdiri dari 16 bab dan 122 pasal ini memberlakukan implikasi hukum bagi aktor-aktor pengelolanya.

Saat dikonfirmasi kepada perangkat desa, seperti kepala dusun 1, 2, dan 3, di sela kehadiran awak media, di kantor kepala Desa Hariara Pintu, semua mengatakan tidak tahu menahu tentang fisik kegiatan dana desa Tahun 2017.

Dan lebih aneh nya, sekretaris desa Hariara Pintu, DARTONO Sihombing, bertahan menutupi kemana dana desa tersebut dialokasikan, ketika di pertanyakan pengalokasian dana desa, selalu membisu bahkan menolak untuk berkomunikasi dengan awak wartawan. Beliau lebih percaya diri, jika itu merupakan prvasi, apabila hal itu di publikasi kan nya.

Salah satu warga Desa Hariara Pintu, yang tak ingin namanya disebutkan, mengatakan bahwa, semua perangkat desa saling menutupi tentang penggunaan dana desa, “makanya pak kami senang, jika wartawan atau LSM datang mempertanyakan Dana desa di desa kami ini”, ujarnya.

Lanjutnya, “itu pak di dusun tiga ada pengerasan, uang dana desa, tetapi fisiknya asal jadi pak, coba bapak lihat pengerjaan nya itu”, terangnya.

(JuntakStar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *