Gedung DPRD Kabupaten Bekasi Berlakukan WFH

Berita Bekasi.OLNewsindonesia.Rabu(30/06/21)

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi memberlakukan pembatasan untuk tamu yang hadir sebesar 75%.

Hal tersebut diberlakukan oleh Kepala Bagian (Kabag) Humas DPRD Kabupaten Bekasi, Zaki, berdasar adanya Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 800/2833-BPKSDM Tentang Pencegahan Laju Covid- 19.

“Aktivitas kepegawaian di setiap ruangan masih berjalan seperti biasa,” ujarnya, (30/6/).

Namun untuk saat ini, ungkap Zaki, DPRD memberlakukan Work From Home (WFH) 75% dan Work From Office 25% (WFO) sementara tidak melakukan kunjungan kerja (Kunker) ataupun menerima tamu dari luar daerah.

“Ya untuk sementara stop dulu karena melihat situasi dan kondisinya. Kita juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan di semua ruangan,” ucap Zaki.

Sedangkan jadwal kunjungan DPRD, semisal kunjungan ke masing-masing kecamatan di daerah pemilihannya yang sudah di agendakan dan ditandatangani, jelas Zaki, untuk sementara di stop dulu.

“Setelah ada Surat Edaran Bupati, kegiatan dewan sementara di stop semua walaupun sudah dijadwalkan dan ditandatangani sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ujarnya

Mengenai ada tidaknya anggota dewan yang terpapar Covid-19 saat melakukan kunker atau berkegiatan lainnya, Zaki mengaku belum mengetahui info pastinya sebab belum mendapat laporan.

“Ada dua informasi dan masih ditelusuri. Apa sehabis kunker atau tidaknya kita kan gak tahu. Ya bisa saja dari lingkungan rumah atau dimana kan kita aja gak tahu. Untuk siapa-siapanya juga gak tahu. Yang gini-gini kan ada yang lapor kadang tidak.

Pegawai sini ada satu orang yang terpapar tapi udah negatif. Yang lainnya saya juga belom tau ada berapanya sebab belum ada laporan,” pungkasnya.

Efendi Hutabarat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *