Berita Samosir, OLNewsindonesia Senin (29/6)
Bupati Samosir Rapidin Simbolon monitoring persiapan penyaluran bantuan sosial GTPP COVID-19 Provinsi Sumatera Utara di Kecamatan Pangururan, Minggu (28/6).
Turut mendampingi Bupati Samosir, Asisten I Mangihut Sinaga, Asisten II Saul Situmorang, Asisten III Lemen Manurung, Kadis Kominfo Rohani Bakara, Kadis Sosial Paris Manik, Kepala BPBD Mahler Tamba, Kepala Bappeda Rudi Siahaan, Sardo Sirumapea Kepala UKPBJ, Hartopo Manik, Kabag PKP dan unsur TNI/POLRI.
Rencananya, penyaluran bantuan sosial ini dimulai pada tanggal 1 Juli 2020 di tiga klaster kecamatan: Klaster (1) Pangururan, Ronggurnihuta, dan Simanindo; Klaster (2) Palipi, Nainggolan, Onanrunggu; dan Klaster (3) Sianjurmulamula, Harian, Sitiotio.
Paket bantuan sosial yang akan dibagikan antara lain: beras 10 kg, gula pasir 1 kg, minyak goreng 2 liter, mie instan 20 bungkus, susu kental manis 2 kaleng, ikan kaleng sarden 1 kaleng, teh celup 1 kotak, tepung terigu 1 kg dengan total nilai sebesar Rp.225.000/KK.
Berikut alokasi pembagian Sembako bantuan GTPP COVID-19 Provinsi Sumatera Utara untuk Kabupaten Samosir berdasarkan kecamatan: (1) Pangururan (4.478 KK), (2) Ronggurnihuta (1.175 KK), (3) Simanindo (3.215 KK), (4) Palipi (2.782 KK), (5) Nainggolan (1.993 KK), (6) Onanrunggu (1.436 KK), (7) Sianjurmulamula (1.486 KK), (8) Harian (1.386 KK), dan Sitiotio (1.281). Jumlah KK penerima manfaat seluruhnya 19.172 KK.
Dalam penyaluran bantuan sosial, Bupati Samosir Rapidin Simbolon mengatakan bantuan harus sesuai dengan spesifikasi dan tepat sasaran. “Jangan hanya karena sedikit menjadi persoalan besar di kemudian hari, pastikan dengan baik bahwa setiap paket yang akan dikemas sudah sesuai timbangannya,” tegasnya.
Dalam teknis pelaksanaannya, GTPP COVID-19 Kabupaten Samosir diadakan dari petani Samosir dan bahan-bahan lainnya dari pengusaha di Kabupaten Samosir agar cash flownya tetap berada di Samosir sekaligus menggerakkan roda perekonomian.
Bantuan sosial disalurkan sebagai jaring pengaman sosial akibat pandemi COVID-19 dari GTPP COVID-19 di seluruh wilayah kabupaten/kota Provinsi Sumatera Utara.
(JuntakStar)