Orang Tua Korban Minta Polres Samosir Proses Minibus Raja Napogos Sesuai Hukum

Berita Samosir, OLNewsindonesia.Jumat (28/05/21)

Orang Tua Korban laka lantas di Jalan Raya Rianiate, Desa Hutanamora Samosir yang terjadi beberapa hari yang lalu (Selasa, 25 Mei 2021), meminta kepada Polres Samosir untuk memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

Hal ini disampiakan Gumbal Naibaho (41), disela kunjungan Kapolres Samosir bersama pihak asuransi jiwa di kediamannya, Toguan Desa Rianiate Pangururan Samosir, Jumat (28 Mei 2021).

“Kami selaku orang tua meminta kepada Polres Samosir untuk memproses kejadian ini (laka lantas) sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada damai”, pinta Gumbal Naibaho, yang didampingi istri, Ernawati Boru Sinaga.

Gumbal Naibaho juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan pak Kapolres dan pihak Asuransi Jiwa ke kediamannya untuk memberi penghiburan serta memberi bantuan sosial dan santunan.

Pantauan OLNewsindonesia.com, orang tua tua korban menerima bantuan sosial 5 karung beras 5 kg dan uang duka di dalam amplop oleh Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon, serta uang Santunan dari Asuransi Jiwa sebesar 50 juta.

(JuntakStar/POLHUT)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *