Berita Bogor, Media Online News Indonesia (18/10/2019).
Tiga periode menjadi anggota DPRD Kabupaten Bogor, oknum wakil rakyat yang belum lama dilantik dalam masa jabatan 2019 – 2024, diduga mengintervensi dalam menentukan jabatan di salah satu dinas di Kabupaten Bogor.
Hal ini terbukti dari temuan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amanah Sejahtera yang mengaku menemukan sejumlah data dan fakta otentik terkait dugaan praktik nepotisme oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor kepada birokrasi Kabupaten Bogor.
“Kami mempunyai data otentik termasuk memo tulisan tangan lengkap dengan logo DPRD Kabupaten Bogor yang isinya meminta agar dinas terkait untuk mengangkat saudara sang legislator itu menjadi Kepala Tata Usaha (TU) di salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dinas dibawah Dinas yang ada di Pemkab Bogor. Kami bisa buktikan itu,” kata Ketua LSM Amanah Sejahtera, Fariq
Fariq pun secara terbuka menyebut jika praktik nepostisme itu dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Bogor yang kini bernaung dibawah Partai Golkar.
“Karenanya saya minta, DPD Partai Golkar untuk segera melakukan evaluasi terhadap jajaran politisi di DPRD karena ini sudah mencederai Nawacita Pemerintah dalam memberantas KKN. Terlebih, ini sudah melanggar dari fungsi dewan dimana legislatif tak boleh mengintervensi eksekutif. Karenanya sekali lagi yang minta Partai Golkar harus lakukan evaluasi, bila termasuk pelanggaran kode etik, saya minta dewan tersebut di PAW,” tegas Fariq.
Saat dikonfirmasi perihal memo tersebut, Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar, Wawan Haikal meminta waktu untuk mengkonfirmasi kepada Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bogor. (26/10)
“Saya harus konfirmasi dulu om, … mohon waktu, ( mengenai memo tersebut )” jawab Wawan melalui layanan pesan.
“iya saya harus konfirmasi dulu ama fraksi … om, ( mengenai memo tersebut)” tambah Wawan.
Fraksi DPRD dimana oknum anggota DPRD tersebut bernaung, saat dikonfirmasi melalui layanan pesan (whatsapp-red) serta mendatangi gedung DPRD Kabupaten Bogor tidak mendapatkan respon.
Hingga berita ini ditayangkan, tidak ada jawaban ataupun informasi lebih lanjut dari Wawan Haikal maupun Fraksi Golkar, DPRD Kabupaten Bogor.
(Man)