by

Kapolres Benny R Hutajulu Gelar Press Release Di Halaman Polres Tanah Karo Didampingi Anggota DPRD

Berita Karo.OLNewsindonesia,Senin(28/10)

Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu SIK gelar konferensi pers di halaman Mapolres Kabanjahe yang di hadiri bersama tokoh agama Islam, Modramen dan Anggota DPRD Karo Senin (28/10) 2019 sekira pukul 14.30 WIB.

Dalam konferensi pers AKBP Benny R Hutajulu SIK menyampaikan, bahwa jajaran Polres Tanah Karo dalam hal ini Satuan Narkoba berhasil meringkus pelaku dan pemakai Narkotika jenis Sabu Sabu dan Ganja dalam tenggang waktu mulai per-20 Agustus s/d 27 Oktober 2019 sebanyak 132,83 gram Sabu dan 629,99 gram Ganja dari wilayah hukum Polres Tanah Karo dengan 39 tersangka laki laki dan 6 orang wanita, dengan 31 LP, dibawah pimpinan AKP Sastrawan Tarigan SH, “jelas Kapolres.

Benny Hutajulu selaku Kapolres Tanah Karo ini sangat mengapresiasi anggotanya dalam pemberantasan Narkoba di Bumi Turang, dan sangat mengharapkan kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi kepada pihaknya apabila ditemukan pengedar dan pemakai barang terlarang tersebut. Jangan pernah bosan untuk membumi hanguskan yang merusak generasi ini,” ucap Kapolres.

Ket foto  : Anggota DPRD Karo Dari Fraksi PDIP  (Pujiati Br Ginting) terharu saat melihat dan Berbincang dengan salah seorang tersangka wanita dalam konferensi pers yang di gelar oleh Polres Tanah Karo, di Kabanjahe Senin (20/10) 2019  (Ist)
Ket foto : Anggota DPRD Karo Dari Fraksi PDIP (Pujiati Br Ginting) terharu saat melihat dan Berbincang dengan salah seorang tersangka wanita dalam konferensi pers yang di gelar oleh Polres Tanah Karo, di Kabanjahe Senin (20/10) 2019 (Ist)

Dari masing masing Tokoh Agama yang hadir dalam konferensi pers ini juga mengharapkan kepada yang terlanjur berurusan dengan hukum dalam kasus Narkoba agar bertobatlah setelah selesai nantinya menjalani hukuman, “ucap para tokoh agama ini.

Sementara anggota DPRD Karo dari Fraksi PDIP Pujiati Br. Ginting yang didampingi Jani Sembiring dari Fraksi PAN di Mapolres mengatakan,” sangat mendukung langkah yang dilakukan pihak Kepolisian dalam pemebrantasan Narkoba di Kabupaten Karo ini, semoga tidak bosan bosan nya pihak kepolisian menjaring dan memutuskan mata rantai peredaran Narkoba di Tanah Karo ini, karena sudah sangat meresahkan warga, “ujar Pujiati yang diamin Jani Sembiring.

Selain Narkoba pihak Sat Reskrim Polres Tanah Karo juga memaparkan penangkapannya yakni terkait perjudian game zone jenis tembak ikan dengan tersangka seorang Wanita dan 3 orang Pria dengan barang bukti 1(satu) unit mesin game zone jenis ikan ikan, Uang tunai Rp 870.000 dan 1(satu) chips untuk mengisi koin.
“Kini para tersangka sudah kita proses untuk diajukan ke JPU untuk disidangkan,”ungkapnya.

(David)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.