Kadis Kesehatan Karo : Dinkes Karo Mendukung Program Percepatan Penanggulangan Tuberkolosis Sesuai Regulasi

Berita Karo,OLNewsindonesia,Rabu(28/11)

Tim Fasilitator RAD (Rencana Aksi Daerah) penanggulangan TBC Provinsi Sumut terdiri dari Dinkes Provsu dr. Hendry Iskandar Pane (Penjab program TB Paru) , Khairina Ulfa, SKM, M, Kes (Staf P2 program TB Paru) , Jafirman Purba, S, Sos, (Staf P2 program TB Paru) dan KNCV cahllenge TB Nort Sumatera dr Junida Sinulingga , M. Kes, dr. Candra Widjaja, M. Kes, Mubarno Teguh Budidayanto mengadakan pertemuan dan berdiskusi dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Drg. Irna Safrina Meliala.

Pertemuan tersebut diutarakan salah satu fasilitator narasumber Mubarno Teguh Budidayanto dengan menjelaskan Indonesia telah berkomitmen untuk melaksanakan penanggulangan TB (Tuberkulosis) dengan target eliminasi TB tahun 2035. Sebagai upaya penanggulangan melaksanakan TB
komitmen tersebut adalah dengan memprioritaskan program percepatan
penanggulangan TB melalui kebijakan dan strategi pembangunan Nasional dan Daerah.

Semuanya Sesuai RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), 2015-2019, telah dituangkan target Nasional yakni meningkatnya pengendalian penyakit menular yang salah satu indikatornya adalah terkait dengan Prevalensi Tuberkulosis.” Papar Mubarno kepada Bupati Karo diruang kerjanya, Rabu (28/11) 2018 pukul 13.00 WIB di Kabanjahe .

Ket foto : tampak Bupati Karo, Kadis Kesehatan Kab Karo bersama Tim Fasilitator RAD Provinsi Sumatera Utara saat berada di ruang kantor Bupati Karo, Rabu (28/11) 2018 berfose di sela sela pertemuan.
Ket foto : tampak Bupati Karo, Kadis Kesehatan Kab Karo bersama Tim Fasilitator RAD Provinsi Sumatera Utara saat berada di ruang kantor Bupati Karo, Rabu (28/11) 2018 berfose di sela sela pertemuan.

Untuk itu kehadiran kami sebagai tim fasilitator agar Pemda Karo melalui Bupati Karo agar mendukung program percepatan penanggulangan TB yang merupakan penyakit menular langsung sesuai NSPK ( Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria) dari Kementerian Kesehatan, “pinta nya.

Harapan kami kiranya Bupati Karo menindaklanjuti sesuai surat edaran kemendagri nomor :440/4838/bangda tanggal 26 oktober 2016 dengan mengintruksikan Dinas Kesehatan agar memprioritaskan program percepatan penanggulangan TB tersebut dalam rangka Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi, “ujarnya.

Tidak kalah penting, kata Mubarno Dinas Kesehatan Karo agar nenyediakan basis data tentang jumlah kasus dan penderita TB di Kab karo dengan tujuan agar dapat menyalurkan penyediaan kelancaran distribusi obat dan alat kesehatan, sesuai kebutuhan, “terangnya.

Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH mengucapkan yang pertama, terima kasih atas kesediaan tim fasilitator datang ke Kab. Karo bersedia untuk berdiskusi, kedua atas masukan yang diutarakan tadi sudah mengingatkan kami selaku pemerintah Karo untuk berbenah dalam bidang kesehatan terkait penanganan penderita TB (Tuberkulosis),ketiga dalam waktu dekat ini saya tugaskan Kadis Kesehatan untuk menindaklanjuti surat edaran dari kemendagri sebagai Regulasi untuk langkah selanjutnya, ” ujarnya.

Menyahuti hal tersebut drg. Irna Safrina Kadis Kesehatan Kab . Karo, mengatakan akan segera melaksanakan instruksi Bupati Karo yang sudah ditegaskan tadi beberapa point yang saya dengar, dengan segera mengadakan kordinasi dengan tim fasilitator RAD sesuai Regulasi yang ada nanti, ” ucapnya.

Iya ,memang sepintas Regulasi yang saya baca sesuai surat yang ditunjukkan tim fasilitator, penanganan penanggulangan TB (Tuberkulosis) langkah kedepan saya akan melibatkan Forkopimda, partisipasi masyarakat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi agama, organisasi profesi , dan dunia usaha dalam rangka kampanye pola hidup higienis dan informasi penularan, ” pungkasnya .

(David)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *