by

Warga Sempajaya Diringkus Petugas Polsekta Berastagi Atas Kepemilikan Narkotika

Berita Karo.OLNewsindonesia,Senin(27/04)

Personil Polsekta Berastagi mengamankan seorang Pria berinisial AS (32) warga Desa Sempajaya Kec.Berastagi Kab.Karo yang di duga mengedarkan Narkoba jenis sabu pada Sabtu (25 April 2020) sekira pukul 23.00 WIB,disalah satu warung kopi Jonatan Surbakti Desa Sempajaya.

Kanit Reskrim Polsekta Berastagi Ipda H F Marpaung menyampaikan bahwa setelah dilakukan penangkapan dan pengeledahan petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti, 1(satu) plastik kecil bening berles merah diduga berisikan Narkotika jenis sabu sabu seberat bruto 1.23 ( satu koma dua puluh tiga ) gram. 1 (satu) bal plastic kosong bening berles merah yang masih baru 1(satu) Unit Handphone Vivo warna merah, “ucapnya.

Adapun kronologis kejadiannya, dimana pada hari Sabtu tanggal 25 April 2020, sekira pukul 22.45 WIB, Kapolsekta Berastagi AKP Lindung Marpaung mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Sempajaya Peceren telah marak beredar Narkotika.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian Kapolsekta Berastagi memerintahkan Kanit Reskrim Ipda H.F Marpaung S.H M.H untuk mencek kebenaran informasi tersebut kemudian Kanit Reskrim Polsekta Berastagi beserta personel Unit Reskrim Polsekta Berastagi berangkat menuju TKP yang sesuai dengan informasi dari masyarakat bahwa di jln Jamin Ginting Desa Sempajaya Kec. Berastagi Kab. Karo tepatnya dikedai kopi Jonatan Surbakti ada seorang Pria yang sedang menguasai Narkotika jenis sabu sabu.

Dan setelah tiba di TKP sekira pukul 23.00 WIB dikedai kopi Jonatan Surbakti terlihat seorang laki laki mundur – mandir yang diketahui bernama AS dan kemudian oleh petugas langsung melakukan pengeledahan badan dan pengeledahan disekitar TKP dan ditemukan didalam laci Steling yang terletak disamping AS yang sedang berdiri 1 (satu) plastik kecil bening berles merah diduga berisikan Narkotika jenis sabu sabu seberat bruto 1,23 ( satu koma dua puluh tiga ) gram.

Selain itu juga ditemukan 1 bal plastik kosong bening berles merah yang masih baru dan didalam kantung celana yang sedang dipakainya ditemukan 1 unit handphone merek Vivo Warna Merah,”terang Mantan Kanit II Narkoba Polres Karo ini via WhatsApp kepada wartawan Minggu malam sekira pukul 21.23 WIB.

Dan kini Tersangka bersama Barang Buktinya sudah kita amankan ke Polsekta Berastagi untuk proses Hukum selanjutnya, dan berkasnya akan kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Tanah Karo,” kata H F Marpaung.

(David )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.