by

Anggota Densus “88” di Tangkap Petugas Polresta Bogor

Bogor, OLNEWSINDONESIA. Lantaran kerab mengaku – ngaku anggota Densus “88” seorang pria asal Sukabumi, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib lantaran di duga kerab memperdaya lawan jenis hingga di setubuhi serta menipu pacar yang telah di setubuhinya.

Peristiwa yang memalukan itu terungkap saat Polres Bogor melalui AKP. Ita Puspitalena “pihaknya terpaksa menangkap pelaku, sebab banyak aduan korbanya yang tak lain lawan jenisnya sendiri setelah memikatnya bahkan sampai menyetubuhinya.

Yach kami langsung menangkap pelaku Rusli Heriyadi alias Tangguh pada (24/8) sekitar pukul 04.30 di kawasan Puncak Bogor. kata AKP ita puspitalena minggu (27/8) pagi.

Tambahnya, kami pun melanjutkan melakukan penggeledahan di rumah kontrakannya , tepatnya di Kp. Cimanggis Mekarwanggi kecamatan tanah Sereal Bogor.

Berikut (BB) antara lainya, 1 buah tas kecil bertuliskan Trun, back crime 1 bh sajam (jenis sangkur) senjata api air soft gun jenis FN dan 2 unit telepon selular dan 1 stel pakain dinas Harian.” terang AKP ita lagi.

Lalu katanya lagi, selain barang bukti yang kami temukan ada juga di temukan baju lengan pendek warna hitam berlambang Densus “88” Atau brimob pelopor. Terakhir 1 buah kalung berlambang penyidik Polri, 1 buah sarung senpi dan topi berlogo Densus dan yang terakhir 1 unit mobil pick up”jelasnya

Di himpum informasinya bahwa pria asal Sukabumi nekad melakukan semua hanya untuk mengelabui teman lawan jenis dan menipunya. Seperti pengakuanya di hadapan penyidik bahwa korban rata – rata ada wanita atau gadis dan setelah berhasil pelaku pun tak segan segan menyetubuhinya lalu menggelapkan mobilnya. Guna mempertanggunga jawabkan perbuatanya pelaku kini sudah di amankan di Polres Bogor untuk menjalani proses hukum.(PRB)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.