Bupati Karo Tegaskan Mulai 1 Maret Jambur Wajib Ditutup..!

Berita Karo-Olnewsindonesia.com

-Untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kab. Karo dilaksanakan Rapat Kordinasi Penanganan Covid-19 di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karo bertempat di Pendopo Bupati Karo Kabanjahe, Jumat sore kemarin (25/02.2022).

Upaya ini dilakukan mengingat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karo yang meningkat sangat cepat. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, pada bulan Februari 2022 terkonfirmasi sebanyak 298 orang.

Nah…untuk menekan lonjakan Covid-19 di Tanah Karo maka Pemerintah Kabupaten Karo melalui Gugus Tugas penanganan Covid-19 secara tegas menghimbau para pengusaha Jambur, Pengusaha Hotel, Pengelola objek wisata dan yang sejenis untuk mengurangi aktifitas atau keramaian di fasilitas umum atau objek wisata. Hal ini disampaikan Bupati Karo Corry S. Sebayang dalam rapat tersebut.

Lebih lanjut Cory mengatakan bahwa sampai tanggal 28 Pebruari 2022, Jambur masih tetap dibuka, namun jumlah orang yg dihimbau hadir hanya 50% dari total kapasitas tempat pelaksanaan kegiatan tersebut dan harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Para pengelola Jambur dan Perhotelan serta Pengelola objek wisata diharapkan agar betul – betul melaksanakan aturan yang telah ditetapkan, apabila peraturan tersebut dilanggar maka akan dikenakan sanksi yang tegas.

Bupati Karo menambahkan bahwa mulai tanggal 1 Maret 2022 Jambur akan ditutup dan dievaluasi sampai 15 Hari kedepannya. Untuk Perhotelan hanya bisa menampung tamu 75% dari total kapasitas hotel tersebut dan tetap mengikuti Protokol Kesehatan yang ketat. Untuk tempat ibadah yaitu Gereja, Mesjid dan tempat ibadah lainnya dalam melaksanakan kegiatan juga hanya bisa diisi oleh 50% dari kapasitas total rumah ibadah tersebut dan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Terkait bidang pendidikan, sekolah akan ditutup untuk wilayah Kecamatan Kabanjahe dan Kecamatan Berastagi (pembelajaran dilaksanakan daring dari rumah) mengingat beberapa sekolah siswanya terkonfirmasi positif Covid-19 dan akan dievaluasi kembali melaksanakan Daring dari rumah untuk beberapa waktu kedepan.

Pada kesempatan ini Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, S.I.K, MH juga mengatakan saat ini Tanah Karo masih berada di level 2, kedepannya Tanah Karo bisa masuk ke level 3 karena tingkat penularan Covid-19 saat sangat cepat, oleh karena tempat yang dapat menimbulkan kerumunan dan keramaian seperti acara suka dan duka di Jambur ataupun tempat wisata di tutup, namun untuk sektor pasar tetap dibuka tetapi tetap diawasi dengan protokol kesehatan yang ketat.

Hal senada disampaikan Dandim 0205 Tanah Karo Letkol Cav Yuli Eko Hadianto S.Sos pada rapat tersebut bahwa mengatakan peningkatan Covid-19 Tanah Karo memang sangat luar biasa dan kita menunggu surat dari Mendagri kemungkinan kita kedepannya akan masuk kedalam Level 3. Hal ini dapat terjadi karena masyarakat kita kurang disiplin dalam melaksanakan Prokes dan diharapkan semua pihak dapat bekerja sama dalam menekan laju pertumbuhan Covid-19 di Kabupaten Karo.

Turut hadir pada rapat tersebut Asisten Administrasi Umum Mulianta Tarigan, S.Sos, Direktur Rsu Dr. Arjuna, Kesbanglinmas Tetap Ginting, Kadis Kesehatan Dr. Irna, Kadis Perindag Drs. Edison Karo Karo, perwakilan dari setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo, pengelola Jambur, Pengelola Hotel, Pengelola objek wisata dan undangan lainnya, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

(David)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *