Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Karo melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan pengaduan QR Barcode Propam Polri kepada masyarakat di Kantor Samsat Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Jumat, (23/10/2026).
Dimana Kasi Propam Polres Karo, Iptu H. F, Marpaung menyampaikan bahw kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kemudahan akses layanan pengaduan Propam Polri melalui pemindaian QR Barcode. Layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri melalui saluran yang tersedia,” ujarnya.
Lanjutnya, dalam pelaksanaannya, personel Sipropam Polres Karo memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat yang sedang menerima pelayanan di Samsat Kabanjahe mengenai fungsi dan tata cara penggunaan QR Barcode layanan pengaduan Propam Polri.
“Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan mengetahui saluran pengaduan yang tersedia serta semakin berani menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran oleh personel Polri, sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari upaya Polres Karo untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan terhadap pelaksanaan tugas anggota Polri, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Sipropam Polres Karo berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai layanan pengaduan Propam Polri sebagai salah satu bentuk keterbukaan pelayanan dan upaya mewujudkan personel Polri yang profesional, berintegritas, serta bertanggung jawab.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Karo semakin memahami haknya dalam menyampaikan pengaduan melalui saluran resmi yang tersedia demi terwujudnya pelayanan kepolisian yang semakin baik.
(David, D. Tarigan)
