by

Polres Samosir Ungkap Ladang Ganja Seluas 1 Rante Di Sijambur

Berita Samosir, OLNewsindonesia Jum’at (26/7)

Polres Samosir Sumatera Utara, menemukan serta mengamankan tersangka pemilik ladang ganja seluas kurang lebih 1 Rante, di Dusun I pasar bengkok, Desa Sijambur kecamatan Ronggur Nihuta Samosir, Jum’at (26/7).

Hal ini dibenarkan Camat Ronggur Nihuta, Sittor Silalahi kepada OLNewsindonesia.com melalui telefon seluler, Jum’at (26/7) sekira pukul 12.45

“Benar, Polres Samosir mengungkap dan mengamankan pemilik ladang ganja di Desa Sijambur”, ujar Camat Ronggur Nihuta, Sittor Silalahi.

Ladang ganja itu berada di Dusun I pasar bengkok, Desa Sijambur, luasnya kurang lebih 1 rante, kata Camat.

Foto :  Barang bukti pohon ganja yang diamankan Polres Samosir dari Desa Sijambur kecamatan Ronggur Nihuta Samosir Sumatera Utara, Jum"at (26/7)
Foto : Barang bukti pohon ganja yang diamankan Polres Samosir dari Desa Sijambur kecamatan Ronggur Nihuta Samosir Sumatera Utara, Jum”at (26/7)

Lanjutnya, bahwa polisi dari polres Samosir mulai semalam sudah berada di lokasi ladang ganja tersebut untuk mendapatkan siapa pemilik nya. Begitu ke esok harinya (hari ini), pemilik yang diketahui bermarga Siringo Ringo mendatangi ladang ganja tersebut, dan langsung disergap polisi, beber Camat.

Semua sudah dibawa ke polres, baik itu pohon nya maupun marga siringo ringo itu, kata Camat.

Terpisah, Saat dikonfirmasi ke Waka Polres Samosir, Kompol CH. Simanjuntak mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. “Besok lah, kita akan paparkan semua, hari ini belum bisa dipaparkan, karena baru selesai dari lokasi”, tegas Waka Polres Samosir.

Pantauan OLNewsindonesia.com, terlihat tumpukan pohon ganja yang sudah dibungkus dan diikat dengan karung goni plastik maupun seng, tertumpuk di halaman mako polres Samosir.

(JuntakStar)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.