by

Polsekta Berastagi Kembali Ringkus Terduga Mahasiswa Pengguna Narkoba

Berita Karo.OLNewsindonesia,Semi(26/11)

Unit Reskrim Polsekta Berastagi di bawah pimpinan Iptu J Munte SH kembali meringkus seorang pelajar (mahasiswa) yang di duga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sabu atas nama A. Efendi (35) di gang Pertanian jalan Udara dusun IV desa Rumah Berastagi pada Minggu (25/11) 2018 sekira pukul 18.00 WIB.

Kronologis kejadian dimana pada hari Minggu (23 /11) 2018 sekira pukul 17.50 WIB , Kanit Reskrim Polsekta Berastagi Iptu J. Munthe , SH, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Udara Gang Rukun desa Rumah Berastagi Kec. Berastagi Kab Karo, tepatnya di Meja bola Bilyard milik Josua , ada transaksi jual beli Narkotika jenis sabu sabu. Atas informasi dari warga tersebut selanjutnya personil Polsekta Berastagi langsung menuju ke TKP.

Ket foto  : pelaku Narkotika jenis sabu sabu Sat di amankan di MaPolsekta Berastagi
Ket foto : pelaku Narkotika jenis sabu sabu Sat di amankan di MaPolsekta Berastagi

Sesampai di TKP sekira pukul 18.00 WIB, ditemukan seorang orang laki laki diketahui bernama Aripin Efendi Sijabat berada didalam Meja Bola Bilyard sedang duduk, tanpa membuang waktu personil langsung meringkus dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan didalam kantong celana bagian belakang sebelah kiri berupa 3 (tiga) buah plastik kecil berles merah yang masih kosong dan 1 (satu) buah Pipet yang telah dibentuk menjadi Sekop.

Pada saat tersangka berdiri ditemukan kembali barang bukti berupa 1 ( satu ) plastik kecil berles merah diduga berisikan Narkotika jenis sabu sabu yang dibungkus dalam potongan kertas Rokok, sejurus kemudian petugas langsung mengamankan barang bukti dan membawa tersangka ke Polsekta Berastagi untuk diproses lebih lanjut.

(David)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.