by

SMAN 2 Cileungsi Terancam Gugatan Hukum Dari LBH Bogor Timur

Berita Bogor. OLNewsindonesia, Kamis(25/07/21)

Kasus dugaan pungli yang terjadi di SMAN 2 Cileungsi menjadi catatan buruk dalam dunia pendidikan.

Seperti yang diungkapkan oleh Jamaluddin Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bogor Timur (LBH Botim) menegaskan, dengan adanya kasus dugaan pungli yang terjadi di SMAN 2 Cileungsi menjadi catatan merah tersendiri dalam dunia pendidikan.

“Pasalnya, ditengah pandemi dan kesulitan ekonomi yang dialami masyarakat, pihak pengelola SMAN 2 Cileungsi justru menambah beban masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya di sekolah negeri dengan meminta pungutan kepada wali murid sebesar Empat Juta Lima Ratus Rupiah untuk biaya daftar ulang dengan dalih untuk sumbangan. Selain itu, pihak sekolah SMAN 2 Cileungsi juga meminta bayaran kepada masyarakat sebesar Sepuluh Juta Rupiah untuk melicinkan menjadi salah satu Murid di sekolah itu yang tidak masuk kategori zona” ujarnya kepada OLNewsindonesia.com belum lama ini

Praktik pungutan liar, lanjut Jamaluddin, di dunia pendidikan ini pun menjadi sorotan tersendiri bagi LBH Botim yang tengah menyiapkan gugatan hukum, sebab LBH ini merasa prihatin dengan masih adanya dugaan pungutan liar di sekolah saat penerimaan siswa baru ini.

“Apalagi ditengah pandemi seperti ini dimana semua orang tengah kesulitan ekonomi. Seharusnya lembaga pendidikan turut meringankan beban masyarakat bukan sebaliknya malah menambah beban dengan meminta pungutan yang besar,” Jelas Jamaluddin.

Menurutnya, praktik dugaan pungli di lembaga pendidikan apalagi terjadi di Sekolah Negeri tidak dapat ditolerir dengan alasan apapun.

“Pasalnya, seluruh kebutuhan di lembaga pendidikan sudah dipenuhi oleh negara dalam hal ini pemerintah provinsi atau kabupaten. Oleh karena itu, lembaga pendidikan tidak diperkenankan untuk meminta pungutan atau sumbangan kepada orang tua siswa, apalagi dengan nominal atau besaran yang sudah ditetapkan,”

Berkaitan dengan adanya temuan-temuan tersebut, Jamaluddin mengaku tengah menyiapkan gugatan hukum terkait dugaan pungli di SMAN 2 cileungsi. Ia juga mengaku tengah membangun komunikasi dengan pihak kejaksaan dan pengadilan terkait gugatan tersebut.

“Bagi kami ini ranahnya sudah tidak lagi kelalaian administrasi. Pungutan ini sudah diciptakan secara sistemik dan terstruktur, jadi akan kami bawa ke ranah pidananya” tukasnya.

(Deni)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.