Parapat.Olewsindonesia,Rabu(25/04)
Polsek Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun berhasil menangkap 11 orang ‘terduga’ pelaku penyalah gunaan Narkoba, namun yang terindikasi jadi tersangka dan jadi korban hanya satu orang yakni Cornelius Hutajulu (19) yang ditangkap dikedai Tuak Mak Bosi Sinaga, di Jln. Karmel Napitupulu.
Namun saat hal ini dikonfirmasi kepada Kanit Intel Polsek Parapat Bobby W, Rabu (25/4/2018) justru membantah jumlah tersebut, dan menyatakan dari mereka yang sempat diamankan hanya 1 yang dijadikan tersangka dengan barangbukti jenis sabu, dan kini sudah ditahan di Polsek Parapat, guna melakukan tahap pengembangan, Ujarnya.
Namun saat ditanya apakah ada dugaan ‘86’, sebab jikalau ditangkap sampai sebanyak 8-11 orang, dan yang dijadikan TSK hanya satui orang, berarti informasinya tidak A-1, Kanit menyampaikan, setelah kami periksa selama 3×24 jam dan mereka tidak memiliki Barrang Bukti (BB), kita lepaskan, sebab itulah prosedurnya, Ujar Bobby.
Terkait informasi penangkapan terhadap inisyal ‘DV’ warga Jln.SM Raja Parapat dan dilepas dari salah satu tempat, lagi-lagi Bobby sebagai kanit Reskrim menyampaikan karena yang bersangkutan arau si DV itu tidak sedang memiliki narkoba tersebut, katanya di Mapolsek Parapat.
Warga Parapat yang mengetahui penangkapan para terduga pelaku Narkoba itu awalnya sangat senang dan berharap semua diproses sesuai prosedur, namun ketika melihat yang ditangkapi itu sudah ‘berkeliaran’ kembali di Parapat, warga pun heran sekaligus menjadi bahan perguncingan. “Baru kemarin ditangkap, kini sudah dilepaskan dan hanya satu yang dijadikan korban penangkapan tersebut, yakin Corneliusâ€, Ujar warga.
Namun apapun yang kami unek-unekkan disini, seolah terbantahkan karena hanya Polisi yang menangkap dan melepaskan itulah yang tahu bersama Tuhan, Ujar warga bermarga Sinaga Sinaga tersebut.
(JuntakStar)