Nias OLNewsindonesia, Februari (25/02)Â
Tidak Memiliki SK (Surat Keputusan ) sebagai Sekretaris Desa Lasara Kec. Namohalu Esiwa Kab. Nias Utara. Aperius Gea Ngotot Gajinya harus di bayar oleh Kepala Desa, yang berujung pada perkelahian dengan merusak inventaris Desa berupa kursi dan meja.
Terbongkarnya Aperius Gea tidak memiliki SK sebagai Sekdes Desa Lasara Kecamatan Namehalu Esiwa berawal sejak kepala Desa An. Mei’Aro Gea menjabat sebagai Kepala Desa Lasara, karena berdasarkan Petunjuk dari Inspektorat kabupaten Nias Utara untuk pembayaran Gaji Aparat Desa yang sumbernya dari Alokasi Dana Desa (ADD) diseluruh Kabupaten Nias Utara harus menyerahkan fotokopi SK Pengangkatan kepada Kepala desa selaku Pengguna Anggaran sebagai dasar pembayaran Gaji bagi aparat Desa termasuk Sekdes.
Mei’Aro Gea Kades Lasara kepada wartawan OLNewsindonesia pada 24/02/2018 menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang telah di sampaikan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Nias Utara bahwa setiap aparat Desa yang menerima Gaji/Honor harus menyerahkan SK sebagai Lampiran dalam Pengespejean.
Atas dasar itu saya perintahkan aparat desa saya untuk menyerahkan foto copi SK termasuk Aperius Gea Yang selama ini menjabat sebagai Plt. sekdes. Namun dari semua Aparat saya, Tinggal dia ( Aperius Gea Red ) yang tidak menyerahkan foto copi SK nya tutur Mei’aro.
Entah bagai mana Usahanya akhirnya pada tanggal, 21 Agustus 2017 Camat Namehalu Esiwa An.Drs. Arosokhi Harefa memberi Rekomondasi Dengan nomor 140/817/Tapem/2017 dengan isi agar membayarkan Penghasilan tetap dan tunjangan Sekretaris Desa Bulan Januari 2017 s.d Juli 2017, karena ada surat Rekomondasi Camat maka saya bayarkan kepada yang bersangkutan tegas Mei’Aro Gea.
Lanjut Kades menjelaskan untuk bulan Agustus-Desember 2017 Gaji Sekdes tidak dibayarkan karena Camat tidak mengeluarkan Rekomondasi lagi. Entah karena apa saya juga tidak tau, sebagai Pimpinan maka saya mencari solusi agar permasalahan ini dapat terselesaikan maka pada tanggal 16/02/2018 saya mengundang Rapat seluruh Masyarakat Desa Lasara.
Namun Bukan Solusi yang ada, tetapi Keonaran yang di lakukan oleh Keluarga Besar Sekdes dengan mengumpan Ina Revan (istri Sekdes) mempermalukan saya di depan masyarakat banyak dengan cara menampar muka saya yang di susul langsung oleh keluarga besarnya, tetapi karena ada sejumlah masyarakat yang sudah wanti-wanti maka saya terhindar dari amukan mereka dan saya di selamatkan oleh warga.
Karena mereka tidak berhasil menganiaya saya, maka Kursi dan Meja milik Desa di hancurkan dengan keji, kesal, akhirnya saya bersama ketua BPD dan beberapa Aparat lain nya sepakat menyampaikan Laporan Pengaduan di Polsek Tuhemberua dengan Nomor LP/08/II/2018/NS-Tuhem dengan Harapan saya Agar Pihak penegak Hukum dapat menindak lanjutinya, Harap Mei’aro Gea.
Bz laia F.Zal