by

Ketua FKPPI Samosir : Kapolres Samosir Terkesan Lamban Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur

 

Samosir.Olnewsindonesia,Kamis (24/05)

Kapolres Samosir, AKBP Agus Darojat Sik, MH terkesan lamban dan tutup mata dalam mengungkap pelaku pencabulan PS (19) dibawah umur di Huta Langat Desa Simanindo, Kecamatan Simanindo, Rabu (28/2) lalu.

Hal itu disampaikan, Ketua FKPPI Kabupaten Samosir, Roy Simamora SH kepada wartawan melalui seluler, Kamis (24/5). Menurutnya, sudah terlalu lama pelaku pencabulan tersebut, belum juga berhasil ditangkap dan diamankan oleh personil Polres Samosir. Dan sepertinya, kasus pencabulan itu tidak menjadi perhatian yang cukup serius dalam penindakannya.

“ Jika pelaku pencabulan itu tidak segera mungkin dilakukan penangkapan. Dikhawatirkan, pelaku pencabulan lainnya akan bermunculan, yang dapat mengganggu nilai-nilai budaya maupun nilai-nilai sosial di Samosir yakni, “Dalihan Natolu”,”katanya.

Foto : Ketua FKPPI Kabupaten Samosir Sumatera Utara, Roy Simamora SH.
Foto : Ketua FKPPI Kabupaten Samosir Sumatera Utara, Roy Simamora SH.

Dia menambahkan, kita sangat berharap agar pelaku asusila tersebut dapat ditangkap sebelum pergantian tahun 2019 mendatang. Namun, jika hal itu tidak dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Maka diyakini, Kapolres Samosir tidak mampu dalam mewujudkan visi dan misi Polri maupun Promoter Polri(Profesional, Modern dan Terpercaya).

Menanggapi hal itu, Kapolres Samosir, AKBP Agus Darojat ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsaap(WA), Rabu (23/5) tentang belum tertangkapnya pelaku pencabulan, hanya menjawab ” Ok tx saya check nya”, katanya.

Diberitakan sebelumnya, karyawan PT Pembangunan Perumahan(PP), PS(19) diduga melakukan pelecehan seksual kepada siswa SD Negeri 21 Simanindo, MS(7) warga Huta Sinapuran di Huta Langat Kecamatan Simanindo, Rabu (28/2) lalu.

Selanjutnya, bagian Umum PT. PP, S. Manalu membenarkan bahwa PS merupakan karyawan dari perusahaan PP. “Kami sangat bersikap koperatif dan siap mendukung penegakan hukum kepada pelaku. Serta menyerahkan penuh seluruh persoalan itu kepada penegak hukum yang ada di Samosir,”terangnya.

(JuntakStar)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.