by

Lagi Lagi Curanmor Warga Aceh Didor Oleh Unit Reskrim Polres Tanah Karo

Berita OLNewsindonesia,Sabtu(23/05)

Personil Sat Reskrim Polres Tanah Karo terpaksa menambak Kaki seorang Pria bernama Ucok (25) warga Kampung Nangka, Kec.Lawe Bulan, Kab.Aceh Tenggara karena melawan Petugas atas perbuatannya mencuri Sepeda Motor (Septor) milik Ediarman Zai (Korban ) jenis Kharisma dengan nomor Polisi B 6955 EAL di Pasar Baru, Kec. Kabanjahe, Kab. Karo pada Jumat (22/05) 2020 sekira pukul 10.00 WIB.

Awalnya pada hari Jumat, (22/05) 2020 sekira pukul 09.00 WIB, Zai (Korban) pergi ke Pasar Baru untuk keperluan sesuatu sehingga korban memarkirkan Septor nya di Pasar Baru Kabanjahe, kemudian sekitar pukul 10.00 WIB , korban kembali ke lokasi Septor nya, dan sampai dilokasi Korban kaget tidak lagi melihat Septor miliknya ditempat yang di Parkirkan, sehingga Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tanah Karo.

Ket foto : Pelaku Curanmor saat di Rumah Sakit di Apit Kasat Reskrim AKP Sastrawan Tarigan SH (baju Coklat) Dan Anggota, Jumat (22/05) 2020 (Ist)
Ket foto : Pelaku Curanmor saat di Rumah Sakit di Apit Kasat Reskrim AKP Sastrawan Tarigan SH (baju Coklat) Dan Anggota, Jumat (22/05) 2020 (Ist)

Atas laporan Korban yang diterima Kepolisian, Personil Polres Tanah Karo melalui Satreskrimnya langsung menindaklanjuti laporan warga tersebut dengan melaksanakan penyelidikan identitas tersangka ke seputaran kota Kabanjahe dan sesampainya Unit Opsnal di lokasi sekitar pukul 10.20 WIB di Jalan Veteran, Kec. Kabanjahe, Personil melihat 1(satu) orang laki-laki sesuai dengan ciri ciri yang dimaksud sedang membawa 1(satu) unit Septor jenis Kharisma dengan nomor polisi B 6955 EAL.

Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono melalui Kasat Reskrim AKP Sastrawan Tarigan SH mengatakan, “kalau unit Opsnal kita langsung menginterogasi 1(satu) orang laki-laki tersebut dan Tersangka mengakui kalau dia telah melakukan pencurian 1(satu) unit Septor jenis Kharisma yang sesuai dengan dilaporkan Korban di Pasar Baru, Kec. Kabanjahe, Kab.Karo.

Selanjutnya personil kita melakukan pengembangan, namun pada saat melakukan pengembangan Tersangka melakukan perlawanan terhadap Petugas sehingga Petugas memberikan tembakan tegas terukur ke Kaki Pelaku (Tersangka). Seketika itu pula kita membawa Tersangka ke RSU Kabanjahe guna perawatan. Usai mendapatkan perawatan Tersangka dan Barang Bukti berupa sebuah Septor roda dua jenis Kharisma dan sebuah Obeng kita langsung bawa ke Mapolres Tanah Karo guna proses hukum selanjutnya, “terang AKP Sastrawan Tarigan SH.

(David)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.