Pangururan Samosir Sumatera Utara, OLNEWSINDONESIA.
Pengusaha Jautir Simbolon resmi membuat laporan ke Polres Samosir Sumatera Utara untuk melaporkan tentang Tindak Pidana Penghinaan atau Fitnah yang terjadi pada hari selasa tanggal 15 Agustus 2017 sekira pukul 07.00 Wib tepat nya didesa Silima Lombu kecamatan Onan Runggu Samosir Sumatera Utara dengan Laporan Polisi Nomor: LP/122/VIII/2017/SMR/SPKT.
Jautir Simbolon melalui Penasehat Hukum nya Raker Situmorang SH akan menempuh jalur hukum dengan adanya Penghinaan dan Fitnah terhadad kliennya, ujarnya kepada OLNEWSINDONESIAÂ Samosir saat konfrensi pers di Jln. SM Raja No.66 Pangururan Samosir (didepan Mako Polres Samosir). (SMS)