by

Di Duga Bawa 15 Kg Sabu,Polda Sumut Amankan Dua Pelaku,Satu Diantaranya Oknum Polisi Yang Bertugas Di Polres Samosir

Berita Samosir.OLNewsindonesia,Selasa(22/01)

Terkait hasil ungkap TP Narkotika (Jaringan Malaysia – Sumut) oleh Subdit 1 Unit 2 Dit Resnarkoba Polda Sumut, mengamankan dua tersangka diduga membawa 15 Kg Narkoba jenis sabu sabu, Minggu, 20 Januari 2019 sekira jam 01.30 wib, di Jalan Asahan Kota Pematang Siantar.

Kedua tersangka tersebut atas nama Alawi Muhammad als Otong , Lk, 21thn, Islam, Jaga malam, pddk Jl.Yos Sudarso Kec. Tualang Raso Kota Tanjung Balai, serta Brigadir Pol Sofyan, Lk, 35 thn, Islam, Polri, alamat Jl. Sudirman KM 6 Kel Sijambi Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai (anggota Sat Sabhara Polres Samosir/KTA blm diurus).

Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku, 1 (satu) buah tas travel warna hitam merk “ZAGGER” berisikan 12 (duabelas) bungkusan pelastik diduga berisikan Narkotika jenis Sabu @1000 gr total 12.000 gr Sabu, 1(satu) buah tas warna putih berisika 3 (tiga) bungkusan pelastik diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu @1000 gr total 3000 gr Sabu, 2(dua) unit HP, 1(satu) unit Mobil Toyota Rush warna Abu Metalik BK 1486 PJ.

Foto : 1(satu) unit Mobil Toyota Rush warna Abu Metalik BK 1486 PJ yang dipakai kedua tersangka membawa Narkoba jenis Sabu sabu seberat 15 Kg, turut diamankan
Foto : 1(satu) unit Mobil Toyota Rush warna Abu Metalik BK 1486 PJ yang dipakai kedua tersangka membawa Narkoba jenis Sabu sabu seberat 15 Kg, turut diamankan

Saat dikonfirmasi OLNewsindonesia.com terkait diamankan nya salah satu personil polisi yang bertugas di Polres Samosir (Satbhara), Kapolres Samosir AKBP.Agus Darojad SI.K SH belum memberi jawaban, baik melalui telefon maupun melalui pesan seluler WhatsApp (Wa).

Dihimpun dari keterangan Kasubdit 1 Dit Res Narkoba Polda Sumut, Berikut kronoligis penangkapan yang dilakukan team Subdit 1 Unit 2 Dit Resnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) terhadap kedua tersangka yang diduga membawa 15 kg Narkoba jenis Sabu sabu :

Petugas mendapat Informasi akan ada transaksi Narkotika Jenis Sabu, selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kemudian diketahui bahwa kedua pelaku akan membawa narkotika jenis sabu dan setelah dilakukan pemantauan tepatnya di Jln. Asahan Kota Siantar dilakukan penghentian kenderaan yang ditumpangi kedua pelaku dan dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan barang bawaanya, ditemukan 1 (satu) buah tas travel warna hitam merk “ZAGGER” berisikan 12 (duabelas) bungkusan pelastik diduga berisikan Narkotika jenis Sabu @1000 gr total 12.000 gr Sabu dan 1(satu) buah tas warna putih berisika 3 (tiga) bungkusan pelastik diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu @1000 gr total 3000 gr Sabu.

Foto : Satu dari Dua tersangka, Brigadir Sofyan (35) bertugas di Satbhara Polres Samosir,  ditembak bagian kaki dikarenakan mau melarikan diri
Foto : Satu dari Dua tersangka, Brigadir Sofyan (35) bertugas di Satbhara Polres Samosir, ditembak bagian kaki dikarenakan mau melarikan diri

Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap pemilik Sabu dan penerimanya, namun kedua pelaku berupaya melarikan diri dan oleh petugas dilumpuhkan dengan menembak kearah kaki kedua pelaku.

Kemudian kedua pelaku dibawa ke RS terdekat untuk dilakukan pengobatan. Selanjutnya kedua pelaku berikut BB narkotika jenis Sabu sebanyak 15 kg serta BB lainnya dibawa ke mako Ditresnarkoba Polda Sumut untum dilakukan penyidikan.

(JuntakStar)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.