BPD Desa Surbakti Pertanyakan Kinerja Kades Dalam Penggunaan Anggaran ADD

Tanah Karo.Olnewsindonesia,Kamis(22/03)

Kinerja Kepala Desa Surbakti ,Bahtera Ginting belakangan ini mulai disorot warganya sendiri karena  tidak adanya ketransparannya sehingga menimbulkan ketidak percayaan warga pada kepemimpinan beliau.

Hal tersebut dikatakan beberapa orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPB) Desa Surbakti Kecamatan Simpang Empat Kab. Karo kepada wartawan,Selasa (20/3) sekira pkl 11:30 wib di Kabanjahe.

Dikatakannya,bahwa kinerja yang dilakukan oleh Kades itu banyak menuai protes,salah satunya  janji yang pernah disebutkkannya hingga saat ini tidak pernah dilaksanakannya sama sekali hanya bual belaka ,begitu juga terhadap pelayanan kepada masyarakat  tidak sempurna  dan terkadang omongannya pun arogan sehingga menyinggung perasaan warga dibuatnya.

Lebih lanjut dikatakannya,dimana sosialisasi terhadap lansia dan balita ,Karang Taruna yang seharusnya diselesaikan Tahun 2017 lalu,namun baru dilaksanakannya pada  hari Jumat (16/3) enam hari lalu sehingga hal tersebut sudah menyalahi peraturan,selain itu SPJ yang seharusnya sudah diterima BPD ,hingga saat ini belum diserahkannya sama sekali.”Ujarnya.

Disambungnya lagi ,dimana Dana Desa yang sudah mengucur tahun lalu yang jumlahnya miliaran  rupian untuk pembangunan desa,tidak ada ketrasparanannya sama sekali dan tidak pernah kordinasi denagn  pihak BPD setempat.

Nah, karena adanya kecurigaan kami warga terhadap dana yang sudah dipergunakannya,maka kami sudah membuat laporan pengaduan kepada Kejaksaan karo  pada Selasa (20/2) lalu guna menindak lanjutinya  serta dilakukan pemeriksaan terhadap Kades itu.

Dimana surat  pernyatan Kades itu sudah pernah ditulisnya  sebanyak 6 poin  terkait kinerjanya di hadapan Camat Simpang Empat ,Amsah Perangin-angin dan mengatakan akan mengundurkan diri jika melanggar salah satu poin  yang sudah ditulisnya disurat pernyatan tersebut.

Tentu kami  warga sangat mengharapkan agar kasus ini segera di tindak lanjuti oleh pihak Kejaksaan Negeri Karo  agar semuanya dapat terungkap,apa lagi  dalam surat belanja pegawai Tahun 2017  terjadi selisih  dua belas bulan yaitu terkait honor anggota BPD yang seharusnya 7×12=84 bulan, sementara  direalisasikan  96 bulan.

Apalagi biaya pengeluaran perjalanan dinas  sangat diragukan  ke objektifannya yaitu sebesar 31.200.000,perjalanan dinas  ke Kecamatan  sebanyak 65 orang  dikali 150 orang  jumlahnya 9,750 ribu,perjalanan dinas Kabupaten  sebanyak 55 orang  x 50 ribu  jumlahnya 2.750 ribu,perjalanan dinas ke Provinsi sebanyak 10 orang  dikali  370 rupiah setiap orang dan jumlahnya 3.700 ribu ,perjalanan ke provinsi dalam satu tahun dikalikan dengan biaya 15 juta rupiah  dan besarnya  15 juta rupiah.
Begitu juga plank Kantor  sebanyak dua buah nilainya 300 ribu,sneak gotong royong  sebanyak 500 buah  perbulan dikalikan 10 ribu sehingga jumlahnya 5 juta  dan kegiatan gotong royong ini tidak pernah dilakukan sama sekali  tapi dituangkan  dalam realisasi pelaksanaan APBDes.
Seterusnya biaya percetakan  penomoran  rumah warga  sebesar 8 juta ,namun hinggva saat ini  belum dilaksannakan sama sekali ,dengan adanya temuan diatas ,maka pihak BPD Desa Surbakti kecamatan simpang Empat  menduga dannya indikasi penyelewengan anggaran ADD  dan melakukan manipulasi data, “Ujar Ketua  BPD  Desa Surbakti J.Surbakti yang diwakili oleh anggotanya.

Terkait kasus tersebut ,Kades Surbakti ,Bahtera Ginting ketika dihubungi melalui telepon selulerya untuk megkonfirmasi kebenarannya,namuh HP- nya tidak aktif sama sekali .

(David)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *