Tanah Karo.Olnewsindonesia,Kamis(22/03)
Kinerja Kepala Desa Surbakti ,Bahtera Ginting belakangan ini mulai disorot warganya sendiri karena tidak adanya ketransparannya sehingga menimbulkan ketidak percayaan warga pada kepemimpinan beliau.
Hal tersebut dikatakan beberapa orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPB) Desa Surbakti Kecamatan Simpang Empat Kab. Karo kepada wartawan,Selasa (20/3) sekira pkl 11:30 wib di Kabanjahe.
Dikatakannya,bahwa kinerja yang dilakukan oleh Kades itu banyak menuai protes,salah satunya janji yang pernah disebutkkannya hingga saat ini tidak pernah dilaksanakannya sama sekali hanya bual belaka ,begitu juga terhadap pelayanan kepada masyarakat tidak sempurna dan terkadang omongannya pun arogan sehingga menyinggung perasaan warga dibuatnya.
Lebih lanjut dikatakannya,dimana sosialisasi terhadap lansia dan balita ,Karang Taruna yang seharusnya diselesaikan Tahun 2017 lalu,namun baru dilaksanakannya pada hari Jumat (16/3) enam hari lalu sehingga hal tersebut sudah menyalahi peraturan,selain itu SPJ yang seharusnya sudah diterima BPD ,hingga saat ini belum diserahkannya sama sekali.”Ujarnya.
Disambungnya lagi ,dimana Dana Desa yang sudah mengucur tahun lalu yang jumlahnya miliaran rupian untuk pembangunan desa,tidak ada ketrasparanannya sama sekali dan tidak pernah kordinasi denagn pihak BPD setempat.
Nah, karena adanya kecurigaan kami warga terhadap dana yang sudah dipergunakannya,maka kami sudah membuat laporan pengaduan kepada Kejaksaan karo pada Selasa (20/2) lalu guna menindak lanjutinya serta dilakukan pemeriksaan terhadap Kades itu.
Dimana surat pernyatan Kades itu sudah pernah ditulisnya sebanyak 6 poin terkait kinerjanya di hadapan Camat Simpang Empat ,Amsah Perangin-angin dan mengatakan akan mengundurkan diri jika melanggar salah satu poin yang sudah ditulisnya disurat pernyatan tersebut.
Tentu kami warga sangat mengharapkan agar kasus ini segera di tindak lanjuti oleh pihak Kejaksaan Negeri Karo agar semuanya dapat terungkap,apa lagi dalam surat belanja pegawai Tahun 2017 terjadi selisih dua belas bulan yaitu terkait honor anggota BPD yang seharusnya 7×12=84 bulan, sementara direalisasikan 96 bulan.
Apalagi biaya pengeluaran perjalanan dinas sangat diragukan ke objektifannya yaitu sebesar 31.200.000,perjalanan dinas ke Kecamatan sebanyak 65 orang dikali 150 orang jumlahnya 9,750 ribu,perjalanan dinas Kabupaten sebanyak 55 orang x 50 ribu jumlahnya 2.750 ribu,perjalanan dinas ke Provinsi sebanyak 10 orang dikali 370 rupiah setiap orang dan jumlahnya 3.700 ribu ,perjalanan ke provinsi dalam satu tahun dikalikan dengan biaya 15 juta rupiah dan besarnya 15 juta rupiah.
Begitu juga plank Kantor sebanyak dua buah nilainya 300 ribu,sneak gotong royong sebanyak 500 buah perbulan dikalikan 10 ribu sehingga jumlahnya 5 juta dan kegiatan gotong royong ini tidak pernah dilakukan sama sekali tapi dituangkan dalam realisasi pelaksanaan APBDes.
Seterusnya biaya percetakan penomoran rumah warga sebesar 8 juta ,namun hinggva saat ini belum dilaksannakan sama sekali ,dengan adanya temuan diatas ,maka pihak BPD Desa Surbakti kecamatan simpang Empat menduga dannya indikasi penyelewengan anggaran ADD dan melakukan manipulasi data, “Ujar Ketua BPD Desa Surbakti J.Surbakti yang diwakili oleh anggotanya.
Terkait kasus tersebut ,Kades Surbakti ,Bahtera Ginting ketika dihubungi melalui telepon selulerya untuk megkonfirmasi kebenarannya,namuh HP- nya tidak aktif sama sekali .
(David)