by

Aksi Cepat Reskrim Polres Tanah Karo Membuahkan Hasil, Hitungan Jam Pembunuh Perangin-angin Diringkus

Berita Karo.OLNewsindonesia,Selasa(21/04)

Aksi cepat yang dilakukan Polisi dalam hal ini Tim Satreskrim Polres Tanah Karo diacungi jempol terhadap Pelaku pembunuh yang menewaskan J.Perangin- angin (35) pada Senin (20/04) 2020 malam di sebuah warung kopi di Desa Ajinembah Kec. Merek Kabupaten Karo membuahkan hasil dengan meringkus kedua pelaku pembunuhan sadis tersebut pada, Selasa (21/04) 2020 sekira pukul 01.30 WIB (dinihari).

Crew olnewsindonesia.com saat mengkonfirmasi Kasatreskrim AKP.Sastrawan Tarigan via Selulernya Selasa (21/04) 2020 sekira pukul 19.30 WIB membenarkan perihal tersebut bahwa kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo. Kedua Pelaku M.Sinuraya (27), dan R.I. Sinuraya (31) keduanya adalah warga Desa Ajinembah Kecamatan Merek Kabupaten Karo berhasil di amankan pada hari Selasa tanggal 21 April 2020 sekira pukul 01.30 WIB dan pukul 09.00 WIB di Desa Gajah Kec. Simpang Empat Kab. Karo.

Adapun kronologi kejadian sesuai yang disampaikan AKP Sastrawan Tarigan SH dimana M Sinuraya yang saat itu sedang berada di Kedai Kopi milik Julkifli Ginting, saat itu Korban J. Perangin-angin masuk kedalam kedai Kopi tersebut dan menyindir Pelaku dengan mengatakan, ” Ngapai Kau berbicara dengan nya, nanti diperkosa nya anak mu, Dia bukan manusia tapi Binatang.”

Ket foto : Kedua pelaku pembunuhan saat di amankan di Mapolres Tanah Karo, Selasa (21/04) 2020 (Ist)

Selanjutnya Pelaku kembali kerumahnya dan saksi Pepalemta Sembiring (19) memberitahukan perkataan Korban kepada pelaku ke II (R.I Sinuraya) sehingga R.I Sinuraya emosi dan mengajak Pelaku (M Sinuraya) kembali ke kedai Kopi untuk menjumpai Korban J. Peranginangin sambil membawa sebilah pisau bergagang kayu yang diselipkan di pinggangnya.

Setibanya dikedai Kopi tersebut korban J. Peranginangin mengacungkan sebilah pisau milik nya kepada R. I Sinuraya dan oleh Pelaku (R I. Sinuraya) langsung memegang pergelangan tangan Korban dan Pelaku I (M.Sinuraya) mengambil pisau milik korban dan menusukkan pisau tersebut kearah perut dan punggung Korban masing masing satu kali, selanjutnya Pelaku (R. I Sinuraya) mengambil pisau yang dibawa nya dari Rumah dan menusuk perut Korban secara berulang kali sehingga korban terjatuh dilantai kedai tersebut, “jelas AKP Sastrawan Tarigan SH MH.

Selanjutnya kedua Pelaku melarikan diri sehingga kita kejar dan berhasil diringkus kedua para Pelaku pada hari Selasa (21/04) 2020 sekira pukul 01.30 WIB dan pukul 09.00 WIB di Desa Gajah kec. Simpang Empat Kab. Karo. Dan kini Pelaku bersama Barang Bukti berupa : 1(satu) bilah pisau bergagang kayu dgn panjang +_ 40 cm, Baju dan Celana milik Korban yang berlumuran Darah telah kita amankan ke Mapolres Tanah Karo guna lakukan proses hukum selanjutnya,”ucap Satreskrim AKP Sastrawan Tarigan SH, MH yang memiliki loyalitas tinggi tersebut.

(David)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.