by

Komisi A DPRD Karo Kesal Atas Langkah Pemprovsu Menonaktifkan Penerima Bantuan Iuran BPJS

Berita Karo.OLNewsindonesia,Senin(20/07)

Komisi A DPRD Karo mempertanyakan Ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara tentang Penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan ke Peserta di Kab Karo Ke Kantor Dinas Kesehatan JL. Prov H. Yamin SH No . 41 A Medan pada Jumat pukul 15.00 WIB (17/07) 2020 kemarin.

Sesuai data dari pihak Dinas, dimana mutasi atau penonaktifan berdasarkan surat Dinas Kesehatan Provinsi Sumut yang diperoleh kalangan wartawan, No:442/7449/Dinkes/VI/2020 tertanggal 17 Juni 2020. Perihalnya adalah Penyesuaian Pembiayaan (Mutasi Kurang) Kepesertaan PBI APBD Provsu tahun Anggaran 2020.
Isi surat itu di antaranya, Dinkes menjelaskan alasan untuk melakukan mutasi atau penonaktifan ribuan bantuan iuran PBI BPJS Kesehatan.
Yakni sehubungan dengan adanya kekurangan anggaran pembiayaan Pemeliharaan Jaminan Kesehatan (PBI) APBD Provsu T A 2020.

Ket foto : tampak Komisi A Anggota DPRD Karo, saat beraudiensi bersama pihak BPJS Medan Sumut, Jumat (17/07) 2020 (Ist)
Ket foto : tampak Komisi A Anggota DPRD Karo, saat beraudiensi bersama pihak BPJS Medan Sumut, Jumat (17/07) 2020 (Ist)

Dalam pertemuan ini Ketua Komisi A Inolia Ginting dan Onasis Sitepu serta Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan di dampingi anggota komisi A diantaranya Edi Ulina Ginting, Jani sembiring, Herti Delima Purba, Drs. Sipken Ginting, Purnama Sagala, Malona Matondang dan Dody Sinuhaji meminta penjelasan terkait Penonaktifan PBI mulai 1 juli 2020 serta solusinya di Kabupaten Karo dari yang awal pesertanya 22. 000 orang sekarang sekitar 13.600 orang yang di nonaktifkan.

Lantas Onasis Sitepu menambahkan sejak 1 Juli 2020 peserta PBI tidak ditanggung lagi oleh Pempovsu menyebabkan Kartu PBI Kesehatan tidak semuanya dapat dipergunakan Ke Faskes Puskesmas maupun layanan lain sebagaimana biasanya.

Sementara itu Anggota Komisi lainnya, Herty Delima mengatakan, ” meminta perhatian khusus kepada pihak BPJS karena menyangkut jiwa,kalau makan masih bisa kami atasi tapi kesehatan kami belum mampu atasi,Kami minta Dinas Propinsi juga desak kembali BPKAD , Kemenkes dan kordinasi juga Dengan Komisi E DPRD Sumut agar permasalahan ini bisa diatasi,”ujarnya.

Masih ditempat yang sama Kadis Kesehatan Provinsi menjelaskan melalui Kabid Pelayanan Kesehatan Propinsi Sumut Dr.Nelly Fitriani,M.Kes dan Kasi Akreditasi Fasyankes dan Jaminan Kesehatan Drg.Sumihar Arta Julietti menjelaskan kepada wartawan bahwa pengurangan ini karena keluarnya Perpres no 75 tahun 2019 bulan Agustus tentang kenaikan iuran dari Rp 25.000 menjadi Rp 42.000 sehingga menambah beban Pemprovsu.

Anggaran awalnya yang dibutuhkan dari APBD 2020 Pemprovsu sebesar 99 Miliar Rupiah dengan Peserta 420188 jiwa dengan iuran Rp 25000 . Anggaran mengalami defisit karena iuran PBI naik ke Rp 42000, hanya mampu sampai bulan Mei ,berkat bantuan dari BKAD 35 Miliar, dan ditambah sisa anggaran 2019 10 Miliar Rupiah,tercover sampai Agustus 2020 dan tidak ada penambahan peserta PBI dari Januari 2020, “terangnya.

Lanjutnya lagi,” setelah upaya dengan Kemenkes ,BPKAD dan BPJS maka dari diskusi ,upaya yang ada solusi didapatkan mau tidak mau harus mengadakan pengurangan peserta BPI atau menambah anggaran 36 Miliar Rupiah,tetapi sampai dengan Juni harus diperbaharui PKS dengan BPJS maka harus diambil langkah pengurangan 60% kalau tidak bisa yang seluruhnya bulan Agustus stop PBI ,”jelas Kabid Pelayanan Kesehatan Dr Nelly Fitriani,Mkes.

Eddi Ulina Ginting, Politisi Partai Perindo yang juga Ketua Fraksi Persatuan dan Keadilan ini, merespon langkah Pemprovsu yang memutasi, menonaktifkan atau memutus sebanyak 240 ribu kartu Penerima Bantuan Iuran PBI BPJS Kesehatan Sumut terdapat didalamnya dari Kabupaten Karo sekitar 13 ribuan jiwa.Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 ini berharap agar mutasi atau penonaktifan tersebut ditinjau ulang atau dibatalkan,”harapnya.

Sebab, Edi Ulina mengaku prihatin dengan banyaknya warga yang kehilangan haknya mendapatkan pelayanan kesehatan karena PBI-nya dinonaktifkan atau diputus.Apalagi di masa sulit saat ini, warga benar-benar sangat membutuhkan PBI tersebut untuk bisa ditanggung BPJS Kesehatan,” kata Eddi Ulina Ginting dengan tegas!

(David)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.