Brigjen Pol. Antonius Ginting Pimpin Rapat Gugus Tugas KLA 2026, Targetkan Peningkatan Capaian

Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., secara resmi memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Karo Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di Aula Rakoetta Brahmana, Kantor Bupati Karo, pada Kamis (19/02/2026).

Rapat ini menjadi momentum krusial bagi Pemerintah Kabupaten Karo dalam memulai tahapan Evaluasi Mandiri KLA Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung sejak 18 Februari hingga 30 April 2026 mendatang.

Dalam arahannya, Bupati Karo menekankan bahwa pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa agenda ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah nyata mewujudkan IDOLA (Indonesia Layak Anak) pada tahun 2030.

“Pertemuan ini adalah momen penting bagi kita semua dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Mandiri KLA Kabupaten Karo Tahun 2026. Saya berharap setiap OPD dan stakeholder dapat bersinergi memberikan data dan dokumen yang dibutuhkan secara akurat,” ujar Bupati Karo.

Disela sela acara tersebut, Bupati memaparkan bahwa pada tahun 2025, Kabupaten Karo telah berhasil meraih penghargaan KLA tingkat Pratama. Meski merupakan pencapaian yang patut dibanggakan,mengingat hanya 21 dari 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara yang meraih penghargaan serupa, Bupati mendorong seluruh tim untuk tidak berpuas diri.

“Penghargaan tingkat Pratama adalah tahap awal dan tantangan selanjutnya adalah bagaimana kita bisa meraih capaian yang tingkatnya lebih tinggi lagi. Indikator KLA jangan hanya berhenti menjadi sederet checklist evaluasi, tetapi harus menjadi acuan dalam memenuhi hak anak secara holistik dan terintegrasi,” tegasnya.

Maka dari itu, ditekankan kembali 5 (lima) klaster utama pemenuhan hak anak yang harus dipenuhi oleh Kabupaten Karo, yaitu:

Hak Sipil dan Kebebasan.
Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif.
Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan.
Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Seni Budaya.
Perlindungan Khusus.

Di akhir sambutannya, Bupati Karo berharap melalui penguatan sumber daya manusia dan pemenuhan hak anak, visi besar daerah dapat tercapai.

“Usaha pemenuhan hak anak ini adalah bagian dari upaya kita menuju Karo Beriman, Karo Berbudaya, Karo Modern, dan Karo Unggul guna mewujudkan Kabupaten Karo yang sejahtera dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan rapat tersebut, diantaranya, Kepala Kejaksaan Negeri Karo yang di wakili Kasi Pidum, Ketua Pengadilan Negeri Karo (Mewakili) Kasat Satres Perlindungan Anak (PPA) & Perlindungan Pekerja dan Orang Rentan (PPO) Polres Tanah Karo, Iptu. Agustina Parhusip, SH, MH, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karo (Mewakili), Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe (Mewakili), Kepala Rutan Klas B Kabanjahe (Mewakili), Kepala BNN Kabupaten Karo yang diwakilkan oleh Kepala Tim Pencegahan, Kristina Br Tarigan, Ketua Tim Penggerak PKK, Ny. Roswitha Antonius Ginting, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Para Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Karo, Para Camat Se – Kabupaten Karo, Pengurus Yayasan Alpha Omega, dan Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Forum Anak Kabupaten Karo.

(David – Kominfo)