by

Kadiskominfo Depok Sosialisasikan Program Smart City Kepada ASN

Berita Depok, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto memberikan sosialisasi terkait program Kota Cerdas (Smart City) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok. Sosialisasi dilakukan bersamaan dengan apel pagi dan senam bersama di lapangan Balai Kota.

Manto menjelaskan, pelaksanaan Smart City di Kota Depok diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas. Di dalam Perda tersebut dijelaskan bahwa inisiatif pengembangan kota cerdas dapat dikelompokkan menjadi enam dimensi.

“Pertama, tata kelola pemerintahan cerdas (smart governance). Kedua, kehidupan cerdas (smart living). Ketiga, lingkungan hidup yang cerdas (smart environment). Keempat, masyarakat yang cerdas (smart society). Kelima, ekonomi cerdas (smart economy) dan terakhir pencitraan daerah kota yang cerdas (smart branding),” ujarnya, kepada berita.depok.go.id, Jumat (19/08/22).

Terkait dengan enam dimensi tersebut, imbuhnya, para ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Depok diharapkan dapat melaksanakan tugas pembangunan secara cerdas. Baik itu, dalam pelaksanaan administrasi perkantoran hingga pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam pelaksanaan pengertian cerdas di sini untuk menunjang tugas tersebut, maka kita perlu menempatkan teknologi informasi. Teknologi informasi adalah alat untuk menunjang pelaksanaan tugas, sehingga pelaksanaan tugas, baik selaku abdi negara maupun abdi masyarakat dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien,” jelasnya.

Selain itu, kata Manto, pemanfaatan teknologi informasi juga dikenal dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang pelaksanaannya diawasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB). Di Kota Depok sendiri, imbuhnya, pelaksanaan SPBE sudah diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan SPBE.

“Salah satu bentuk konkret dari SPBE adalah pelaksanaan aplikasi e-office yang sekarang lebih dikenal dengan Aplikasi Teman Kerja yang membantu kita di dalam administrasi perkantoran,” jelasnya.

“Ditargetkan pada tahun 2022 akhir oleh Pak Sekda, bahwa semua perangkat daerah sudah menerapkan teman kerja (aplikasi). Semua surat menyurat pada akhirnya tidak menggunakan kerja lagi atau paperless. Jika ini sudah dilakukan, maka kita sudah melakukan efisiensi anggaran untuk belanja kertas serta menunjang program Indonesia Green,” tandasnya.

Jmy