Cegah Virus PMK & Pencurian Ternak, Kapolres Samosir Tatap Muka Dengan 4 Pimpinan Kecamatan dan Desa

Berita Samosir, Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, dengan Stakeholder lakukan tatap muka bersama Camat, Lurah, Kades, Kepling, Kadus, Peternak, atau Pemilik Ternak, dalam rangka penanggulangan penyebaran wabah penyakit mulut, dan kuku (PMK) untuk wilayah empat Kecamatan di Kabupaten Samosir, Rabu (18/5/2022).

Adapun keempat kecamatan tersebut antara lain, Kecamatan Pangururan, Ronggurnihuta, Harian Boho Dan Sianjur Mula Kabupaten Samosir.

Selain penamggulangan penyakit,AKBP Josua Tampubolon juga mengedukasi peternak tentang pencegahan pencurian ternak, dan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan hewan ternak.

Untuk tatap muka wilayah Ronggurnihuta, dan pangururan bertempat diaula Kantor Camat Pangururan, dan Untuk Tatap Muka Diwilayah kecamatan Harian boho dan Sianjur mula-mula dilaksanakan diaula kantor camat Harian boho.

Kegiatan tatap muka tersebut diinisiasi oleh Kapolres Samosir sendiri, dalam upaya Pencegahan potensi-potensi yang bisa menjadi gangguan nyata kedepannya dan berdampak pada ekonomi rakyat.

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon mengungkapkan bahwa, kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut, arahan Kapolri terkait antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku, pada hewan ternak.

“Dari cek informasi lapangan Dinas Ketapang dan Pertanian, bahwa temuan penyakit mulut dan kuku pada ternak belum ada di Samosir, namun Polres Samosir bersama instansi terkait, tetap mengambil langkah – langkah pencegahan dengan mengumpulkan seluruh Kades, Lurah, Kadus, Kepling, sehingga kedepan terkait penyakit mulut dan kuku (atau PMK), pencegahan pencurian ternak, dan kecelakaan lalu lintas, akibat ternak dapat dicegah, dan diantisipasi”, ungkapnya.

Kata AKBP Josua Tampubolon, Polres Samosir dan instansi terkait juga telah melakukan himbauan kepada masyarakat pemilik ternak, untuk mendatakan terkait penyakit mulut dan kaki, kepada instansi terkait untuk diambil langkah – langkah pencegahan.

Disebut AKBP Josua Tampubolon lagi, untuk antisipasi pencurian kerbau ataupun ternak lain, sesuai yang disampaikan Kasatpol PP, hal tersebut telah tertuang pada Perda Nomor 6 Tahun 2006, yang menjelaskan bahwa pemilik ternak, wajib untuk mengkandangkan dan mengawasi ternak-ternaknya.

“Yang berarti apabila dilanggar akan ada sanksinya, Sesuai perda no 6/2006 bhw mengkandangkan dan mengawasi ternaknya , Apabila ada yg liar mengganggu lalu lintas dan ketertiban umum maka hewan tsb akan diangkut oleh Petugas tramtib Satpol PP dan akan dilelang, pemiliknya akan diproses sesuai perda tersebut. Antisipasi kecelakaan oleh ternak, Dinas Perhubungan dan Polres Samosir, akan bekerjasama dalam membuat rambu – rambu, sehingga ternak – ternak tidak melintas di jalan umum”, jelasnya lagi.

Pada kesempatan itu juga awak media mengkonfirmasi Kadis Ketapang dan Pertanian Tiur Gultom yang mengatakan,” untuk mencegah masuknya penyakit mulut dan kuku hewan ternak ke daerah Samosir, Dinas Ketapang dan Pertanian sudah membekali para penyuluh, untuk mensosialisasikan, apa dan seperti apa pencegahan terhadap sasaran ternak masyarakat.

“Membagi selebaran ,melakukan kunjungan ke berbagai pebisnis hewan ternak yang datang dari luar Kabupaten Samosir, melakukan sosialisasi ke pedagang ternak di pasar onanbaru.

Bersama dengan Kepolisiaan sudah melakukan koordinasi, untuk pencegahan awal, sebelum penyakit kuku dan mulut, masuk ke Samosir, dengan menyarankan kepada seluruh peternak.

Bila ingin melintaskan ternaknya harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan yang boleh didapat dari Dinas Ketapang dan Pertanian Samosir, yang dikeluarkan dokter hewan secara gratis, Dan kami ucapkan terima kasih kepada polres samosir yang telah bersama melakukan sinergitas ini”,ujar Kadis Ketapang Samosir

Kapolres Samosir didampingi ,Kabagops Kompol Lengkap Suherman Siregar SH, Narasumber oleh Tiur Gultom Plt Kadis Pertanian Dan Ketapang, Laspayer Sipayung Kadis Perhubungan, Kasat Intelkam AKP Sahala Harahap SH, Kasat Reskrim AKP Natar Sibarani SH, AKP Marlen Sitanggang, AKP Herman Sembiring, Kadis Sosial, dan Kasatpol PP.

Relhupolsumut