Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi hasil pembahasan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani dan dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani mengatakan, sesuai PP Nomor 3 tahun 2019 tentang Laporan dan Evauasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Pasal 20 Ayat 2 menyebutkan, bahwa DPRD menyatakan hasil pembahasan LKPJ dalam catatan rekomendasi untuk dipergunakan sebagai bahan penyusunan perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan dan berikutnya.
“Serta penyusunan terhadap arah kebijakan strategis kepala daerah,” ujar Zita Anjani, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/4).
Ia memaparkan, lima komisi telah menggelar pembahasan LKPJ Gubernur tahun anggaran 2022 bersama instansi terkait secara intensif sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta. Selanjutnya Badan Anggaran dan pimpinan DPRD serta TAPD DKI Jakarta melakukan kompilasi dan penelitian akhir dari hasil pembahasan komisi hingga disusun menjadi rekomendasi legislatif.
“Kami berharap rekomendasi ini akan memperoleh perhatian eksekutif guna menjadi bahan perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah ke depan,” jelasnya.
Selanjutnya Anggota DPRD DKI Jakarta, Thopaz Nugraha Syamsul membacakan hasil pembahasan DPRD terhadap LKPJ Gubernur tahun 2022. Rekomendasi meliputi lima bidang di antaranya pemerintahan, perekonomian, keuangan, pembangunan dan lingkungan hidup serta kesejahteraan rakyat.
Setelah rekomendasi dibacakan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta menyerahkan secara resmi hasil pembahasan LKPJ kepada Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Usai Rapat Paripurna, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menuturkan, pihaknya akan memberikan perhatian atas rekomendasi terhadap LKPJ tahun 2022.
“Semua rekomendasi DPRD DKI Jakarta perlu diperhatikan,” tandasnya.
210