Retribusi Pemandian Air Panas Raja Berneh Kini Telah Dikelola Oleh BUMDes

Berita Karo.OLNewsindonesia,Minggu(18/10)

Setelah terbentuk nya BUMDes di Pemerintahan 2 (Dua) Desa yakni Raja Berneh Kecamatan Merdeka dan Desa Doulu Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo sudah melakukan pengutipan retribusi wisata ke Pemandian Air Panas Raja Berneh Kini Telah Dikelola Oleh BUMDes sejak tanggal 03 Oktober 2020.

Saat ini di pos pengutipan Doulu Kuta yang tidak jauh dari Simpang Doulu yang sebelumnya di Pos Desa Raja Berneh yang dikelola oleh Pemkab Karo, yang sempat meresahkan warga atas adanya 2 (dua) Pos Pengutipan Retribusi kelokasi pemandian tersebut.

Ket foto : Komisaris Utama BUMDes didamping Sekretaris dan Manager BUMDes saat di wawancarai crew Olnewsindonesia dilokasi, Minggu (18/10) 2020 (Ist)
Ket foto : Komisaris Utama BUMDes didamping Sekretaris dan Manager BUMDes saat di wawancarai crew Olnewsindonesia dilokasi, Minggu (18/10) 2020 (Ist)

Pramudianta Bangun (40),selaku kepala unit Pariwisata BUMDes dan sekaligus ketua Relawan Covid-19 ini saat di konfirmasi prihal pengutipan tersebut mengatakan, ” sesuai dengan kesepakatan kami warga dan Pemerintahan 2 (dua) Desa, maka kita lakukan pengutipan untuk menambah pemasukan Desa dan memberdayakan warga, terlebih di pandemi Covid-19 ini kita merasa kesulitan ekonomi yang tentu sudah jelas berdampak ke Pertanian kita, artinya sangat terasa sekali.

Jadi sesuai peraturan BUMDes kita disini ciptakan lapangan kerja, menggali potensi Desa kita yang ada agar membantu masyarakat Desa yang selama ini sudah terpuruk. Disini ada ratusan masyarakat kita berdayakan secara bergantian untuk menambah pendapatan atau pemasukan mereka karena pos pengutipan ini buka 24 jam sesuai tempat kondisi wisata di daerah kita ini,”terangnya.

Ket foto : Kepala Unit Pariwisata BUMDes, Pramudianta Bangun saat di minta keterangannya dilokasi, Minggu (18/10) 2020 (Ist)
Ket foto : Kepala Unit Pariwisata BUMDes, Pramudianta Bangun saat di minta keterangannya dilokasi, Minggu (18/10) 2020 (Ist)

Sekretaris BUMDes Usmanto Purba (54) menjelaskan bahwa kita melakukan pengutipan ini sesuai Perdes (Peraturan Desa) nomor 05 tahun 2020 dan terbit nya SK BUMDES No : 02 /BUMDes – TB /2020, artinya kita disini sudah memberdayakan 2 (dua) masyarakat Desa berjumlah 150 orang dan kita tidak menutup kemungkinan bila ada masyarakat kita yang butuh pekerjaan kita tetap terima untuk memberdayakan mereka, “ucapnya.

Dilanjutkan Sekretaris BUMDes ini lagi, bahwa kami berharap Pemkab membina kami, dan agar tidak ada stigma negatif tentang segala kegiatan BUMDes Desa kami, dan kami juga siap berkontribusi dengan Pemkab Karo untuk menambah PAD Kabupaten, artinya kami siap bekerja dengan pihak pihak terkait agar segalanya bisa berjalan lancar, “harap Purba yang diamini oleh Manager BUMDes Hermonsyah Barus ketika di mintai keterangannya dilokasi,Minggu (18/10) 2020 sekira pukul 16.30 WIB.

Selaku Komisaris utama BUMDes, Rahmat Purba, SE, MM ketika di tanya tentang tujuan di bentuknya BUMDes dalam hal distribusi tersebut menerangkan, “kita disini menggali seluruh potensi ekonomi rakyat di Desa, untuk mensejahterakan ekonomi masyarakat secara keseluruhan. Terutama dalam pandemi Covid-19 ini dampak nya sangat terasa, jadi harapan saya sebagai Komisaris Utama supaya seluruh masyarakat dan Pegawai yang bertugas di pos distribusi ini supaya ramah dan sopan terhadap seluruh para pengunjung, “jelasnya.

Saat crew olnewsindonesia.com hendak meminta keterangannya terkait pos pengutipan tersebut, dengan menghubungi Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo Munarta Ginting via seluler dan juga pesan singkat melalui WhatsApp nya,sekira pukul 17.28 WIB sore tadi, hingga berita ini di kirim ke meja redaksi belum ada jawaban.

(David)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *