by

Jhon kei melalui Tiem Kuasa Hukumya melaporkan Hanny Kristianto, Kuasa Hukum John Kei angkat bicara

Jakarta, OLNEWSINDONESIA. – sehubungan dengan berita hoax yang berkembang, di dunia maya Facebook, John Refra alias John Kei dikabarkan akan menjadi mualaf.

Yang dibuat akun Facebook Hanny Kristianto yang pertama kali menginformasikan pemuda asal Tutrean, Pulau Kei ini akan memeluk agama Islam.

Pantauan Awak Media OLNEWSINDONESIA, Kuasa Hukum John Refra alias John Kei mengambil sikap dengan Membuat laporan Polisi tindak pidana Pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau menyebarkan berita bohong Pasal 45 ayat (3) dan pasal 45 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 Tentang ITE di Polda Metro Jaya berdasarkan laporan Polisi No. TBL/4469/IX/2017/PMJ/ditreskrimsus.

Berikut postingan Hanny Kristianto yang dikutip dari akun Facebook miliknya, pada Rabu (13/9/2017). Bismillah, Hari ini team Mualaf Center Darussalam diwakili Harsha Agousta Brahma Sadewa dan ibu Jenderal Lisze Dewi Purnamawati berangkat ke LP. Batu Nusakambangan Cilacap memastikan niat John Kei masuk Islam..

Sebelum memutuskan masuk Islam John Kei alias John Refra pemuda asal Tutrean, Pulau Kei pernah di juluki sebagai Godfather of Jakarta..

Sebesar apa pun dosa kita.. ampunan Allah jauh lebih besar dari dosa kita.. ampunan Allah terbuka luas bagi siapa saja yg ingin bertobat kepada-Nya. Bahkan Allah meminta manusia untuk tidak berputus asa dari rahmat-Nya

Katakanlah: Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Az Zumar 53).

Bagaimanapun buruknya penilaian orang terhadap John Kei, “Beliau adalah orang yang pernah turut berjasa menjaga saya, merawat saya, dan membesarkan saya sejak saya SMP hingga kuliah tuturnya

Dibalik sifat keras dan beringasnya sebenarnya, “John Kei” adalah orang yang penyayang dan sangat peduli dengan saudara atau orang-orang yang sedang susah.

Kepada OLNEWSINDONESIA pengacara Daniel H.F Far Far SH. MH dan Jefri luanmase. SH. di kantornya sebagai kuasa hukum “John Kei” menyampaikan kepada awak media OLNEWSINDONESIA, mereka telah melaporkan dan meminta Pihak Kepolsiaan Polda Metro Jaya untuk segera menindaklanjuti dan memproses laporan klien saya, Sebab John Kei klien saya tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Hanny Kritianto maupun teamnya.itu hanya berita bohong apalagi berbicara dengan klien saya, seperti yang dikutip postingan Hanny Kristianto yang dari akun Facebook miliknya, pada Rabu (13/9/2017). (ELLO)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.