by

Agus Rahya: Plt Camat Cileungsi Merangkap Jadi Eksekutor Pencabutan SK.

Berita Bogor, OLnewsindonesia. Minggu 17.01.2021

Ramainya pemberitaan terkait di permasalahkannya pencabutan SK ketua Umum karang Taruna Kecamatan Cileungsi Dita Suherlan Oleh Plt Camat Cileungsi Wawan Suryana yang di duga tanpa dasar hukum yang kuat dan hanya mengacu pada mosi tidak percaya. Akhirnya mengundang kritikan keras dari Wakil Ketua LSM Laskar Maung Bodas DPC Kabupaten Bogor Agus Rahya.

“Plt Camat Cileungsi Wawan Suryana menurut saya telah melakukan tindakan gegabah mencabut SK Ketua Karang Taruna terpilih masa bakti 2020-2025 yaitu saudara Dita Suherlan tanpa dasar hukumnya, melainkan hanya atas dasar pengaduan sepihak dari (10) ranting Karang Taruna se Kecamatan Cileungsi dengan mosi tidak percaya. Seharusnya Plt Camat Cileungsi itu mengundang yang bersangkutan yaitu Dita suherlan untuk dimintai keterangan, apakah benar apa yang disampaikan oleh (10) ranting Karang Taruna Desa itu, bukan langsung main cabut SK Saja. Kalo memang sudah terbukti bersalah, baru ambil langkah-langkah menon aktifkan Dita Suherlan.” Ucap Agus Rahya ketika ditemui di sekretariat LSM Laskar Maung Bodas DPC Kabupaten Bogor. Minggu 17/1.

Masih Agus Rahya, beliau pun menyesalkan tindakan yang menurutnya terlalu gegabah dan tidak memikirkan dampak kedepannya.

“Tindakan tersebut bisa jadi berdampak ke Organisasi yang lainya, hanya mengacu aduan lalu tanpa langkah-langkah mencari pembuktian langsung ambil keputusan yang bakal berdampak kekisruhan. Harusnya ambil langkah bijaksana sebagai pemimpin itu, beliau kan selalu pembina saat ini untuk Karang taruna Kecamatan. Masa masalah yang penting seperti ini langsung saja ambil keutusan.” Papar Agus Rahya dengan nada lantang.

Wakil Ketua Lanskar Maung Bodas DPC Kabupaten Bogor ini pun mengambil kesimpulan terkait permasalahan ini, bahwa Plt Camat Cileungsi Wawan Suryana tidak mempunyai argumentasi yang kuat untuk menjawab permasalah ini, apalagi ketika awak media mengonfirmasi permasalahan ini dan tidak memberikan jawaban apapun.

” Saya menyimpulkan bahwa Plt Camat Cileungsi Wawan suryana tidak menpunyai argumentasi yang kuat untuk menjawab semua permasalah ini. Apalagi ketika di tanya awak media. Ia hanya menjawab “no comment”. Dan saya rasa baru kali ini ada Plt Camat Cileungsi mencabut SK. Makanya, Plt Camat Cileungsi wawan Suryana telah merangkap tugas menjadi eksekutor pencabutan SK.” Tutupnya

(Deni)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.