Sertifikasi Kantin Sehat Sekolah Dicanangkan Pj Gubernur DKI

Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Dalam rangka melindungi serta mewujudkan kebutuhan gizi yang cukup untuk peserta didik (siswa/pelajar), Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membuka pencanangan kegiatan sertifikasi kantin sehat sekolah di SDN 03 Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (14/12).

Kegiatan ini mengusung tema “Kantin Sehat, Siswa Cerdas, Indonesia Hebat”.

Saat berlangsungnya kegiatan tersebut, Pj Gubernur Heru didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana; Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti; Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny Kusumastuti Lukito; Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim; Kepala Dinas PPKUKM DKI, Elisabeth Ratu Rante Allo, serta Kabiro Kesejahteraan Sosial Setda DKI Jakarta, Iwan Kurniawan untuk meninjau langsung kondisi kantin sehat yang ada di SDN 03 Kapuk Muara.

Pada kesempatan ini, Pj Gubenur Heru menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Jakarta Utara, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan yang telah menyalurkan arah untuk memastikan jajanan peserta didik yang sehat dan bebas dari zat-zat berbahaya. Salah satunya yaitu melalui Percepatan Sertifikasi Kantin Sehat dan Pemberdayaan Duta Pangan Sekolah di lingkungan Jakarta Utara.

“Kesehatan peserta didik di lingkungan sekolah merupakan tanggung jawab kita bersama. Ini merupakan tugas kita untuk melakukan pengawasan dan pembinaan agar lingkungan sekolah aman bagi peserta didik. Sehingga, penyuluhan keamanan pangan kepada penjamah pangan kantin sekolah, pemeriksaan kesehatan lingkungan, dan pemeriksaan pangan patut diupayakan bersama dalam proses pencanangan kantin sehat di setiap sekolah,” ujar Pj Gubernur Heru, dikutip dari Siaran Pers PPID Pemprov DKI Jakarta.

Selain itu, Pj Gubernur Heru memberikan arahan kepada jajarannya agar data Kantin Sehat Sekolah dapat diakses oleh masyarakat melalui aplikasi JAKI. Dengan demikian, masyarakat mendapatkan kepastian keamanan pangan dan jaminan kesehatan untuk mengonsumsi makanan di kantin sekolah.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya Kantin Sehat Sekolah. Saat ini dimulai dari Jakarta Utara (SDN 03 Kamal Muara). Untuk selanjutnya agar diperluas ke Kota/Kabupaten Administrasi lainnya,” kata Pj Gubernur Heru.

Selanjutnya, Pj Gubernur Heru mengungkapkan hal ini semua tidak lepas dari komitmen Pemprov DKI Jakarta tentang kesehatan sekaligus komitmen tentang kesejahteraan. Ini semua diupayakan karena kesejahteraan peserta didik bergantung pada komitmen bersama seluruh kolaborator di Jakarta, untuk mempromosikan akses pangan dan kebiasaan makan yang baik, di semua tempat yang bisa mereka (peserta didik) akses.

“Kali ini giliran kita berkomitmen hal tersebut di sekolah. Mari bersama-sama mewujudkan Kota Jakarta yang sehat, dimulai dari pemenuhan gizi peserta didik dengan makanan yang sehat dan bebas dari zat-zat berbahaya,” tambah Pj Gubernur Heru.

Sementara itu, Kepala Dinkes DKI Jakarta, Widyastuti menjelaskan bahwa pangan yang cukup, bergizi, dan aman adalah hak setiap manusia (International Conference on Nutrition di Roma tahun 1992).

Pangan yang aman adalah pangan yang terbebas dari cemaran biologi, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia, serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif.

Kurangnya penanganan dan pengawasan keamanan pangan dapat meningkatkan angka kesakitan dan gangguan pertumbuhan pada anak sehingga mengganggu efektivitas belajar.

“Kami berusaha melakukan upaya untuk menjaga kualitas pangan di lingkungan sekolah dengan melakukan penyuluhan dan sosialisasi, sehingga terlaksana Kantin Sehat Sekolah, dilanjutkan dengan pembangunan Duta Keamanan Pangan dengan melibatkan semua unsur masyarakat sekolah yang bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan kualitas makanan di lingkungan sekolah,” jelas Widyastuti.

“Selain di lingkungan sekolah, pengawasan kualitas pangan harus dilaksanakan di lingkungan rumah masing-masing dengan melibatkan orang tua dan seluruh anggota keluarga. Sehingga diharapkan dapat mencetak peserta didik yang berprestasi dan menjadi generasi (Golden Generation),” tandas Widyastuti.

210