Cileungsi, olnews indonesia. – Â seorang pasien Intan Lestari Diduga menjadi korban malpraktik di RS Kenari Graha Medika Cileungsi, seorang anak kelas 5 SD bernama Intan Lestari (12) harus dioperasi untuk kedua kali nya di RS Fatmawati Jakarta Selatan.
Tumpal Mual Purba, orangtua korban,kepada awak media menceritakan anaknya sakit dan membawa Intan masuk ke RS Kenari Graha Medika tanggal 3 Agustus untuk memeriksakan sang putri. Saat itu Intan dinyatakan menderita usus buntu dan harus dioperasi. Esok harinya (4/8) gadis itu menjalani operasi di RS tersebut.dan pada Tanggal 10 Agustus Intan diperbolehkan pulang. Tapi pada Keesokan harinya,Intan mengalami mual mual yang berlangsung terus menerus.pada Tanggal 13/8, Intan dibawa kembali ke RS Kenari dan ditangani oleh dr M Ibnu Joko S Sp.B. Menurut orangtua korban, saat itu tidak ada tindakan medis, hanya disarankan oleh dokter agar diberi makan. “Sejak selesai dioperasi, Intan selalu menolak makan dan minum karena merasa perih,†kata tumpal orangtua pasien Intan dan Hari itu Intan dipulangkan, namun dokter menyarankan untuk kembali diperiksa tanggal 16 Agustus. Sementara tanggal 14 dan 15, korban terus menerus mengeluh dan menangis karena menderita perih dan sakit di perutnya. Intan ditawari makan dan minum selalu menolak. Tanggal 16 malam, Intan dilarikan ke RS Hermina Cileungsi, namun dengan alasan tak ada dokter spesialis anak, korban lalu dirujuk ke RS PMI Bogor. Penderitaan korban belum berakhir karena RS PMI Bogor menolak dengan alasan kamar penuh. Agar tak membuang waktu, malam itu juga orangtua korban mencari RS yang bisa memberikan pertolongan kepada anaknya Intan.padahal Saat itu kondisi korban sudah sangat memburuk. Akhirnya diputuskan membawa Intan ke RS Fatmawati Jakarta Selatan. “Puji Tuhan, RS Fatmawati mau menerima Intan,†kata Tumpal. Esoknya Intan menjalani operasiuntuk kedua kalinya. “Setelah dioperasi ulang barulah ketahuan bahwa ada kelalaian pada operasi pertama. Salah satu contohnya, kurang bersih nya hasil operasi yang menyebabkan usus kiri dan kanan menmpel dan menyebabkan terjadinya infeksi. Itulah yang dikeluhkan selama ini oleh Intan kata Tumpal lagi. Kegagalan operasi terjadi di RS sebelumnya, yaitu RS Kenari Graha Medika. Pihak orangtua menduga ada kesalahan (malpraktik) karena dr Ibnu Joko adalah spesialis bedah umum, bukan spesialis bedah anak, tambahnya . Ketika dikonfirmasi wartawan, pihak RS Kenari Graha Medika lewat Kepala Humas & Marketing, Kurdi, menyatakan tidak dalam kapasitas untuk menjawab pertanyaan soal teknis medis. Sementara itu dr M Ibnu Joko yang diduga menjadi pelaku malpraktik,sampai berita ini dibuat blm bisa di mintai keterangannya
Sedangkan ketua lsm pemantau pengawas penyelenggara Negara RI ( ppnri ) ganda tampubolon ketika di mintai komentarnya terkait adanya dugaan malpraktek di rumah sakit rsia kenari medika kepada olnews mengatakan. Diduga rumah sakit tersebut belum layak menjadi rumah sakit tipe c dan demikian juga oknum dokter belum layak menjadi dokter bedah umum di rumah sakit ibu dan anak. Dan sesuai undang – undang no 44 tahun 2009 tentang perumah sakitan bahwa oknum dokter tersebut belum layak menjadi dokter bedah umum dimana dokter bedah umum telah berhasil membedah 1000 orang pasien. Dan mempunyai sertifikasi. Lisensi dari menteri kesehatan. Jadi dikarenakan oknum dokter tersebut diduga sudah menyalahi persyaratan dan undang – undang makanya dirinya meminta menteri kesehatan Nila Djuwita anfasa moeloek untuk segera turun tanggan menindak lanjuti dugaan malpraktek tersebut supaya ada efek jera dan supaya tidak ada korban malpraktek berikutnya yang akan merugikan masyarakat. ( tim. )