Terkelin Brahmana : Pemkab Karo Hingga Tahun 2020 Empat Kali Raih Award

Berita Karo.OLNewsindonesia,Senin(14/12)

Pemerintah Kabupaten Karo, Kembali mendapatkan penghargaan dan dinobatkan sebagai Kabupaten Peduli HAM dan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang bertepatan pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-72 tahun 2020.

Sebelumnya, tahun 2017, tahun 2018 dan tahun 2019, Kabupaten Karo tidak pernah absen dan selalu tampil menerima award, komitmen ini mengantarkan kepemimpinan Bupati Karo mampu mempertahankan dan menyabet kembali predikat peduli HAM (Hak Azasi Manusia) tingkat kabupaten terbaik.

Demikian dikatakan Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, usai menerima penghargaan yang diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Sutrisno, Senin (14/12) 2020 pukul 10.00 WIB di kantor Kanwil Kemenkuham, di aula lantai 5, jalan Putri Hijau no 4 Medan.

Turut mendampingi Bupati Karo, ketua TP. PKK Kab. Karo Ny. Sariati Sitompul, Kabag Hukum Monica Maytrisa Purba, SH ,Isna Lewi Tarigan,SH Kasubbag Bantuan Hukum dan HAM dan Incon Purba Saf Kasubbag Bankum dan HAM Kab. Karo.

Menurut Terkelin Brahmana, predikat peduli HAM yang diterima saat ini, dinilai Pemda Karo dianggap mampu dan memiliki komitmen tinggi mengupayakan pemenuhan hak-hak dasar bagi warganya. Lantaran penilaian tersebut, pihak Kemenkumham menyatakan layak dan memenuhi kriteria sebagai syarat Kabupaten /kota yang berhak mendapat award peduli HAM dan Pelayanan Publik Berbasis HAM,” ya salah satu Pemda Karo, “kata Terkelin.

Jadikanlah, momentum tersebut untuk meningkatkan motivasi semangat ASN Pemerintah Kab. Karo lebih baik lagi, dari tahun – tahun sebelumnya, guna memenuhi hak-hak dasar warga yang tidak bertentangan dengan HAM. Siapa pun Bupati yang terpilih nantinya, dihadapkan dengan tantangan tugas baru ditahun 2021, semoga Pemda Karo dapat kembali mempertahankan award peduli HAM, “imbuhnya.

Ket foto : Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH saat menerima penghargaan Award Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM di Medan, Senin (12/12) 2020 (Ist)
Ket foto : Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH saat menerima penghargaan Award Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM di Medan, Senin (12/12) 2020 (Ist)

Caranya wujudkan implementasi melalui program-program pemerintah ke depan dan lebih memperhatikan regulasi dan budayakan kearifan lokal, merga Silima, Rakut Sitelu, Tutur Siwaluh Perkaden Kaden Sepuluh Dua Tambah Sada, hakekat inilah selama ini Pemda Karo corak dan ciri khas dapat meraih peduli HAM, “ujarnya.

Untuk itu, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemenkumham hingga saat ini Pemda Karo masih diakui dan diberikan kepercayaan penghargaan kriteria peduli HAM se-Indonesia, dimana se-Sumut ada 16 Kab/kota,”jelas Terkelin Brahmana.

Sementara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Sutrisno ,mengucapkan selamat bagi 16 Kabupaten/Kota, meraih predikat peduli HAM dan Cukup peduli HAM. ” Yakni Kabupaten Karo, Asahan, Batubara, Deliserdang, Labuhan Utara, Langkat, Padang lawas, Padang lawas Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Tapanuli Selatan, Taput, Kota Binjai, kota Pematang Siantar, Kota Sibolga dan Kota Tebing tinggi,” ucapnya.

Sedangkan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam sambutannya lewat virtual menyampaikan dalam memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-72 tahun 2020 tidak seperti tahun sebelumnya. Biasanya dilaksanakan dengan meriah dan dihadiri ribuan orang, namun saat ini tidak dapat terlaksana akibat pandemi covid-19, tetapi kesempatan ini bukan mengurangi arti dan makna sesungguhnya kegiatan ini.

Walaupun pelaksanaan hari ini sangat sederhana, namun nilai dan tujuan berjalan dengan baik dan sukses.Dan saya ucapkan kepada Kabupaten /kota yang telah mendorong dalam peduli HAM dan Pelayanan Publik Berbasis HAM, sehingga mendapat penghargaan diwilayahnya. Pencapaian itu, telah sesuai kriteria standar dan kelayakan Kabupaten/kota mampu menerapkan dan memenuhi capaian di bidang pemenuhan hak asasi manusia (HAM), “terangnya.

Untuk itu, bagi daerah Kab/kota yang setiap tahun mendapat penghargaan agar tetap dipertahankan dan bagi yang belum mencapai peduli HAM dan cukup peduli HAM supaya lebih fokus lagi meningkatkan pemenuhan hak asasi warganya dengan memberlakukan Azas kesetaraan dan keadilan, “akhirnya.

(David)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *