Berita Tanah Karo.Olnewsindonesia,Senin(13/08)
Dinas Perhubungan (Dishub) Karo menggelar razia kelengkapan kendaraan angkutan umum maupun barang berupa buku KIR (pengujian kendaraan bermotor) dan begitu juga ijin trayek yang dimiliki oleh angkutan umum di Kabupaten Karo.
Dishub Kabupaten Karo melakukan razia tersebut di Jalan Letjen Djamin Ginting,lokasinya tak jauh dari Kantor Kejaksaan Negeri Karo Kabanjahe, pada Senin (13/08) sekira pkl 10:00 wib.
Dishub dibantu oleh Polisi Lalu Lintas begitu juga Jasa Raharja, untuk mengantisifasi kenderaan Umum yang akan melintas serta memeriksa kelengkapan surat yang dimiliki oleh setiap kenderaan.
Kadishub Kabupaten Karo Gelora Fajar,SH,MH melalui Kabid Angkutan Dan Sarana,Christine Ginting,SH mengatakan kepada wartawan disela-sela pemeriksaan surat -surat kenderaan yang terjaring razia, bahwa razia ini dilakukan oleh Dishub dan dibantu oleh Sat Lantas serta Jasa Raharja.
“Kita memeriksa kelengkapan surat-surat termasuk buku KIR dan Trayek bagi angkutan umum ,namun dalam razia ini masih ada angkutan umum tidak memiliki surat tersebut dan terpaksa ditilang, untuk itu kita menyarankan agar pengusaha ataupun pemilik kenderaan tersebut agar mengurus surat suratnya, “ujarnya.
Sementara itu di lokasi yang sama ,anggota Sat Lantas Polres Karo yang sempat di konfirmasi wartawan mengatakan.”razia ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Karo dan pihak kita hanya diperbantukan oleh mereka, ” ujar anggota Satlantas yang ikut mendampingi pihak Dishub karo.
Walaupun begitu pihak kita tetap komit dan melakukan tindakan kepada pengendara kenderaan yang tidak melengkapi surat-surat yang diperlukan,Kita langsung tindak jika tidak memiliki surat atau pun SIM bagi pengendara kendaraan,”tegasnya
(david)